Liputan6.com, Jakarta - ‎‎DPP Partai Hanura secara resmi memecat Dewie Yasin Limpo karena terlibat kasus korupsi. Adik Gubernur Sulawesi Selatan itu ditendang dari kepengurusan DPP Partai Hanura dan keanggotaan DPR di bawah Fraksi Hanura setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa 20 Oktober lalu.
"Sesuai AD/ART, DPP Partai Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan ‎partai dan jabatan kepengurusan DPP diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di DPR RI sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujar Waketum DPP Partai Hanura Nurdin Tampubolon di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Nurdin menegaskan, tindakan yang dilakukan Dewie tidak ada kaitannya dengan Hanura. Bahkan tindakan itu dianggap bertentangan dengan intruksi pimpinan dan konsep pengabdian Partai Hanura.
"Dari hasil penyelidikan internal, mengisyaratkan bahwa tindakan Dewie adalah perbuatan individual dan bukan merupakan misi fraksi maupun Partai Hanura,"‎ tegas dia.
Ketua Fraksi Hanura tersebut sangat menyesalkan tindakan kadernya yang telah mencoreng ‎nama baik partai yang dipimpin Wiranto itu. Karena itu, dirinya mewakili pengurus Partai Hanura meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pengingkaran salah satu kadernya yang nyata-nyata menodai perjuangan hati nurani.
"Selanjutnya, Partai Hanura menyatakan mendukung sepenuhnya segala upaya KPK untuk melanjutkan penuntasan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan Dewie Yasin Limpo," tandas Nurdin.
Sebelumnya, anggota Komisi VII Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo ditangkap penyidik KPK bersama 5 orang lainnya, Selasa 20 Oktober 2015 sekitar pukul 18.45 WIB.
Operasi tangkap tangan atau OTT ini diduga terkait kasus suap yang mencapai Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika. Suap itu disebut-sebut terkait pemulusan proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan.
Penyidik KPK juga telah mendatangi ruangan Fraksi Hanura yang terletak di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedatangan penyidik untuk menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura‎, Dewie Yasin Limpo pada Rabu 21 Oktober 2015. ‎ (Mut)
Ditangkap KPK, Dewie Yasin Limpo Dipecat Hanura dari DPR
DPP Partai Hanura secara resmi memecat Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan di DPR RI karena terlibat kasus korupsi.
diperbarui 23 Okt 2015, 14:35 WIBDiterbitkan 23 Okt 2015, 14:35 WIB
Anggota DPR F-Hanura Dewie Yasin Limpo (tengah) mengenakan baju tahanan usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (22/10). Dewie resmi ditahan KPK terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Syarat Karyawan Bisa Bebas Bayar Pajak Tahun Ini, Simak di Sini!
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 17 Februari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
7 Desain Rumah Pinggir Sawah yang Sejuk dan Estetik, Pas untuk Bersantai
Neraca Perdagangan RI Surplus 57 Bulan Berturut-turut, Tembus USD 3,45 Miliar di Januari 2025
Resep Bolu Kukus: Panduan Lengkap Membuat Kue Lembut dan Lezat
4 Alasan Pria Sulit Melupakan Cinta Pertama Mereka
Arti Feed: Pengertian, Fungsi, dan Penggunaannya di Berbagai Platform
Profil Emily Armstrong Vokalis Baru Linkin Park, Punya Suara Emas dan Guncang Dunia Musik
Arti Pickme: Fenomena Sosial yang Viral di Media Sosial
Nilai Impor RI Turun di Januari 2025, Ini Gara-garanya
Tim Shiba Inu Ingatkan Aturan Utama Investasi Kripto: Jangan Percaya Siapapun Bahkan Pemerintah!
Petinggi Petrindo Jaya Kreasi Serentak Borong Saham CUAN