Menteri Luhut: Tidak Ada Polisi Internet

Namun pemerintah akan menindak tegas bagi pengguna internet yang memberitakan sesuatu di medsos dengan tidak bertanggungjawab.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Okt 2015, 02:24 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 02:24 WIB
Mantan petinggi TNI Jenderal ( Purn) Luhut Binsar Panjaitan
Mantan petinggi TNI Jenderal ( Purn) Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Denny Mahardy)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa minggu terakhir publik sempat dibuat resah dengan munculnya kabar yang menyebut adanya polisi internet yang bekerja melalui sistem Big Data Cyber Securty. Kemunculan kabar itupun menyebar secara viral di media sosial dan melalui pesan singkat.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengakatan, isu keberadaan polisi internet tidak berdasar.

"Nggak ada. B‎elum ada yang begitu-begituan. Tapi yang jelas kalau memberitakan sesuatu di sosial media harus bertanggungjawab, tidak asal memberikan komen-komen. Kalau kau bertanggung jawab, kau juga harus siap ditindak," ucap Luhut di Jakarta, Senin (26/10/2015).
‎
Luhut pun mengaku, pihaknya terus memonitor berbagai hal yang ramai di media sosial. meskipun diakuinya, sampai saat ini, pihaknya akan terus memonitor.  "(Tidak ada tim khusus), k‎ita hanya monitor saja. Kalau nanti membuat huru-hara kita tindak," tandas Luhut. ‎

Luhut juga meminta kepada media atau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang tidak berdasar.  

‎"Kalau mau bikin berita itu berita yang punya dasarnya. Jangan membuat berita tidak ada dasarnya. Yang membuat kegelisahan tentu kita akan bertindak," jelas dia.  
 
Mengenai apakah hukuman juga akan diberikan kepada pihak-pihak yang membuat meme bergambar Presiden atau wakil Presiden, Luhut enggan menanggapi lebih lanjut. Namun ia menganggap segala bentuk pelecehan terhadap Presiden merupakan hal yang tidak dibenarkan. ‎
 
"Ya dong sama. Sekarang kamu mau nggak saya lecehkan? Nggak mau kan, ya sudah. Kalau kamu nggak mau, saya juga nggak mau. Kan gitu. Apalagi presiden, presiden kan simbol negara," jawab Luhut.
 ‎
Sebelumnya beredar pesan melalui broadcast via aplikasi pengirim pesan sebagai berikut:
 
Saat ini system Big Data Cyber Security Indonesia sudah terpasang di Pejaten Jakarta dan DJP, menyusul Wantanas yang akan menyedot semua informasi yang melalui Internet di Indonesia.
 
Artinya segala percakapan kita di Cyber (WA, BBM, SMS dll) akan tersedot masuk secara otomatis ke dalam BIG DATA.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, maka mulai tgl 19 Okt '15 akan ada tim Polisi lnternet yang akan mengawasi dan melaksanakan operasi. penyelidikan terhadap pengeditan info, gambar-gambar maupun foto pimpinan negara, simbol negara, dan lambang negara.
 
Maka dari itu, jangan kirim hal-hal yang bersifat sensitive dan gambar-gambar pemimpin Negara untuk bahan kartun, guyonan maupun lelucon lainnya.
 
* Polisi Internet melalui teknik internet system akan menelusuri sumber pengirim ke grup tersebut.
 
* Diharapkan dapat saling mengingatkan dan menjaga, untuk menghindari kesalahan pengiriman gambr yang bersifat sensitif sebagaimana tersebut di atas.
 
* Jangan sampai grup WA anda berurusan dgn Polisi Internet (Cyber Crime Police). ‎(Dms/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya