Ini Pandangan Gerindra Terkait Penanganan Karhutla Tahun 2016

Hal itu terlihat dari pemotongan anggaran Kementerian LHK dalam RAPBN 2016.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Okt 2015, 21:24 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2015, 21:24 WIB
Kebakaran-Hutan-Riau
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Partai Gerindra menolak untuk menyetujui Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Tidak hanya itu, partai berlambang Garuda itu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di masa mendatang. 

Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia telah berlangsung sejak lama. Bahkan pada tahun mendatang, kebakaran tersebut diprediksi akan tetap terjadi.

"Kami garis bawahi soal keseriusan pemerintah atas pemadaman api yang terdampak langsung pada asap. Keseriusan pemerintah tidak disertai keberpihakan di sektor anggaran‎," kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Menurut dia, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah meminta anggaran sekitar Rp 12 triliun‎ pada pemerintah, untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di masa mendatang. Namun, permintaan itu tidak disanggupi.

"Anggaran Kemenhut diharapkan Rp 12 triliun untuk mencegah terjadi kebakaran di masa depan hanya diberi Rp 6,3 triliun. Kalau Rp 6,3 triliun itu dimaksimalkan untuk jaga hutan 120 juta hektare di Indonesia, hanya setara dengan Rp 52 ribu per hektare hutan per tahun. Ini tragis dan menyedihkan," tegas Edhy.

Fraksi Gerindra, lanjut Edhy, telah mengirim surat agar kementerian yang Siti Nurbaya itu mendapat tambahan dana. Namun, pemerintah malah memangkas anggaran Rp 187 miliar.

"Apa ini cara Pemerintah atasi masalah asap. Mari kita lihat anggaran secara ‎jernih. Kalau tidak diakomodir, mari kita sama-sama tolak anggaran ini," tandas Edhy.

Sebanyak 9 fraksi di DPR menyetujui RAPBN 2016 dengan sejumlah catatan. Hanya Gerindra yang menolak rancangan tersebut. (Ali/Ans)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya