Panglima TNI: Sekat Kanal dan Embung Air Solusi Atasi Karhutla

TNI juga mengajak pihak swasta yang memiliki konsesi di daerah itu untuk bahu membahu membangun sekat kanal.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Okt 2015, 22:19 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 22:19 WIB
20151012-Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meninjau upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui pembangunan kanal bersekat dan embung air di Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Selain dampak el nino yang mengakibatkan kemarau panjang, pemadaman kebakaran di lahan gambut juga menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam.

"Kita menggunakan pesawat untuk memadamkan, atasnya padam namun tetap muncul asap, karena bawahnya (gambut) masih bara," kata Gatot dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Gatot menambahkan, membangun sekat kanal dan embung air menjadi salah satu solusi pemerintah mengatasi kebakaran, terutama di lahan gambut yang sulit dipadamkan. Sekat akan menjaga kadar air di lahan gambut, atau membuatnya tetap basah, sementara embung dapat menjadi sumber air saat melakukan pemadaman.

"Maka tidak ada alternatif lain, kita membuat sekat kanal berisi air, sehingga rembesan air dapat memadamkan bara," lanjut Gatot.

TNI juga mengajak pihak swasta yang memiliki konsesi di daerah itu untuk bahu membahu membangun sekat kanal. Satu di antaranya adalah Asia Pulp & Paper (APP) dan perusahaan pemasoknya.

"Kami menyambut baik arahan dan masukan Panglima TNI agar upaya pembangunan kanal dapat lebih efisien dan pembasahan lahan lebih optimal," kata Direktur APP Suhendra Wiriadinata.

Produksi bubur kertas (pulp) dan kertas, kata dia, membutuhkan pasokan bahan baku kayu secara berkelanjutan. Ini bisa didapat bila kelestarian hutan tanaman dan lingkungan sekitarnya terjaga.

"Karena itu, penerapan penyiapan lahan lahan tanpa bakar (zero burning policy) menjadi prioritas sejak 1996. Selain itu, sejak 2013 kami telah menerapkan kebijakan konservasi hutan (forest conservation policy) yang salah satu komitmennya tidak membuka lahan hutan alam," lanjut Suhendra.

Karhutla menjadi bencana tahunan yang tidak hanya merugikan negara dan masyarakat tetapi juga pelaku usaha, termasuk pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI) serta industri hilirnya. Kerugian tidak hanya dari sisi lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dari sisi ekonomi.

"Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu tantangan terbesar dalam industri ini. Perusahaan bubur kertas (pulp) dan kertas membutuhkan kayu sebagai bahan dasar dan jika kayu ini terbakar, maka produksi terhambat," tutup Suhendra.‎ (Ali/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya