Dana Inventarisasi Bandara Kulonprogo Segera Dibicarakan

BPN Yogyakarta segera membicarakan pengajuan revisi PMK tentang pembiayaan inventarisasi.

oleh Yanuar H diperbarui 27 Nov 2015, 08:34 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2015, 08:34 WIB
20151102-Aksi-Tolak-Bandara-Kulonprogo-Yogyakarta
Seorang pemuda dari kelompok organisasi perlawanan rakyat Wahan Tri Tunggal (WTT) melakukan aksi di kawasan Tugu ,Yogyakarta, (1/11). Aksi di lakukan sebagai bentuk penolakan atas pembangunan bandara di Temon Kulonprogo. (Foto/Boy T Harjanto)

Liputan6.com, Yogyakarta - Rencana pembangunan bandara baru di Kulonprogo mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap, pembangunan bandara itu dapat dimulai pada 2016.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Arie Yuwirin mengatakan, demi mencapai proses itu, pengajuan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembiayaan inventarisasi akan difasilitasi segera dibicarakan.

"Kita tunggu saja minggu depan," ucap Arie di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 26 November 2015.

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 PMK.02/2013, anggaran inventarisasi lahan hanya Rp 1,6 miliar. Revisi diajukan untuk menaikkan nominal pembiayaan inventarisasi pengukuran lahan yang berlangsung sejak 23 November sampai akhir Desember 2015.

"Anggarannya kita ajukan Rp 9 miliar. PMK menjadi aturan dalam masalah pengadaan tanah untuk bandara," kata Arie.


Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat terkait rencana pembangunan infrastruktur pendukung bandara. Koordinasi ini juga dilakukan pekan depan. Sesuai rencana, pembangunan infrastruktur itu akan menghubungkan bandara dengan sejumlah lokasi wisata dan pendukung transportasi lainnya.

"Akses untuk ke obyek wisata, inti bandara, dan ke kota. Infrastruktur JJLS (jalur jalan lingkar selatan), kereta api, dan jalan tol mungkin difasilitasi pusat," jelas Arie. (Bob/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya