Mitos Disebut Mendukung Kepunahan Satwa Liar

Menurut WLC, sulit mengubah perilaku masyarakat yang masih mempercayai nilai-nilai medis dan magis bila mengonsumsi bagian tubuh satwa liar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Des 2015, 14:20 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 14:20 WIB
20151118--Penjualan-Satwa-Langk-Jakarta-YR
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jual beli satwa dilindungi dan menangkap enam tersangka, Jakarta, Rabu (18/11). Polisi juga menyita barang bukti sedikitnya 8 satwa yang dilindungi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penasehat hukum Wild Life Conservation (WLC), Irma Hermawati mengungkapkan, ada berbagai faktor yang mempengaruhi maraknya perdagangan organ tubuh satwa liar di Tanah Air. Meski saat ini, undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dianggap sudah cukup kuat.

Menurut Irma, sulit mengubah perilaku masyarakat yang masih mempercayai nilai-nilai medis dan magis bila mengonsumsi bagian tubuh satwa dilindungi.

"Saya kira undang-undangnya sudah cukup kuat, cuma memang tantangan terbesar masih dipercayainya nilai medis, magis dari bagian-bagian tubuh satwa ini di masyarakat kita," kata Irma di sela-sela acara pemusnahan barang bukti organ satwa liar ilegal di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (1/12/2015).


Menurut Irma, sikap masyarakat yang masih mempercayai mitos semacam itu malah akan berdampak negatif.

"Bahwa memperdagangkan satwa liar ini, membantu kepunahan satwa liar tersebut. Ini yang harus kita ubah mindsetnya dari masyarakat itu sendiri," ujar Irma.

Berdasarkan data dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, tercatat ratusan kilogram sisik penyu kering, daging penyu kering, tanduk rusa dan kuda laut kering diselundupkan dan diperjual belikan oleh tersangka berinisial AA. Total dari barang bukti tersebut sekitar Rp 3 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya