Liputan6.com, Jakarta - Penasehat hukum Wild Life Conservation (WLC), Irma Hermawati mengungkapkan, ada berbagai faktor yang mempengaruhi maraknya perdagangan organ tubuh satwa liar di Tanah Air. Meski saat ini, undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dianggap sudah cukup kuat.
Menurut Irma, sulit mengubah perilaku masyarakat yang masih mempercayai nilai-nilai medis dan magis bila mengonsumsi bagian tubuh satwa dilindungi.
"Saya kira undang-undangnya sudah cukup kuat, cuma memang tantangan terbesar masih dipercayainya nilai medis, magis dari bagian-bagian tubuh satwa ini di masyarakat kita," kata Irma di sela-sela acara pemusnahan barang bukti organ satwa liar ilegal di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Baca Juga
Menurut Irma, sikap masyarakat yang masih mempercayai mitos semacam itu malah akan berdampak negatif.
"Bahwa memperdagangkan satwa liar ini, membantu kepunahan satwa liar tersebut. Ini yang harus kita ubah mindsetnya dari masyarakat itu sendiri," ujar Irma.
Berdasarkan data dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, tercatat ratusan kilogram sisik penyu kering, daging penyu kering, tanduk rusa dan kuda laut kering diselundupkan dan diperjual belikan oleh tersangka berinisial AA. Total dari barang bukti tersebut sekitar Rp 3 miliar.