Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan 34 mobil derek baru milik Dinas Perhubungan dan Transportasi. Kehadiran kendaraan-kendaraan tersebut akan melengkapi 14 mobil derek yang sudah ada di DKI.
Pria yang disapa Ahok itu rupanya tidak mau ketinggalan menjajal mobil derek seharga Rp 1,1 miliar tersebut. Usai peresmian, Ahok langsung menuju salah satu truk dan naik ke kursi sopir.
Baca Juga
Pakaian batik yang dikenakannya tidak membuat Ahok canggung saat mencoba truk itu. Seorang petugas Dishub DKI Jakarta langsung naik ke kursi depan untuk mendampingi Ahok.
Setelah bertanya beberapa hal tentang tombol fungsi yang ada di dashboard, mantan Bupati Belitung Timur itu langsung menyalakan mesin dan mencoba performa mobil.
Ahok menjalankan mobil dari pelataran Balai Kota Jakarta menuju Jalan Medan Merdeka Selatan. Selama perjalanan, dia juga sempat mencoba beberapa fitur, seperti sirine, alat derek yang bisa menarik dan mengangkat mobil, serta membunyikan klakson beberapa kali.
Miliaran Rupiah
Mobil lalu masuk kembali ke Balai Kota melalui halaman Blok G. Kemudian dia memarkirkan kembali mobil di pelataran Balai Kota.
Dalam sambutannya, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, 32 mobil derek ini merupakan bagian dari pengadaan APBD 2015. Mobil ini dibeli menggunakan e-katalog Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan.
"Nilai pengadaannya mencapai Rp 35,2 miliar atau Rp 1,1 miliar untuk setiap unit," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Andri menjelaskan, mobil-mobil ini akan bertugas untuk merazia kendaraan yang parkir sembarangan. Selama ini, Dishub kesulitan menindak parkir liar karena keterbatasan jumlah mobil derek yang hanya 14 unit.
"Dengan jumlah itu, otomatis semua penertiban jadi tidak optimal," lanjut Andri.
Kehadiran armada baru ini juga aman menambah target operasi parkir liar di Jakarta. Sebelumnya, operasi dipusatkan di Pasar Tanah Abang, Stasiun Jatinegara, Stasiun Jakarta Kota, Kalibata City, dan Marunda.
"Intinya kita terus melakukan penertiban. Kami gunakan jargon 'Dengan tertib parkir, Anda senang, kami senang'. Kami ingin melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran parkir dengan lebih optimal sehingga memperlancar arus lalu lintas guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna lalu lintas dan angkutan jalan di Jakarta," pungkas Andri. (*)
Advertisement