Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengungkapkan ada 19 perlintasan kereta sebidang yang seharusnya segera ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, sudah terlalu banyak terjadi kecelakaan dan ada jalan alternatif.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pintu perlintasan sebidang. Mengingat lahan itu memang mutlak milik PT KAI.
"Harusnya kereta api berhak tutup (perlintasan sebidang) kok. Cuma kalau tutup, orang Jakarta mau keluar bagaimana? Karena sudah banyak tempat jadi permukiman orang kan," ucap Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (7 Desember 2015).
Baca Juga
Masalah lain muncul saat perlintasan sebidang di Jakarta jumlahnya mencapai ribuan. Satu-satunya cara agar kecelakaan kereta api tidak lagi terjadi adalah membuat jalur layang.
"Justru dulu perdebatan dengan DKI, harusnya kereta aja yang dinaikin. Tidak sebidang pun tiap satu menit lewat ya enggak masalah. Karena kereta api kan bakal tambah tiap satu menit. Nah sekarang sudah banyak sekali, perumahan sudah salah semua di Jakarta, sudah jadi jalan resmi walaupun tidak resmi," jelas Ahok.
Pembangunan underpass dan flyover di lintasab sebidang juga akan dilakukan. Tapi bila hal ini tidak juga efektif karena masyarakat tetap saja memilih jalur non-underpass dan flyover.
"Kita tetap bikin underpass, flyover kita bikin. Tapi tetap kelakuan orang Jakarta kayak begitu, nyelonong kan," pungkas Ahok.