PDIP Berharap Pelantikan Ketua DPR Ditunda

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pelantikan DPR tidak sah jika tidak dihadiri oleh seluruh anggota DPR.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Jan 2016, 08:09 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2016, 08:09 WIB
20160107- Jelang Rakernas, PDIP Diskusi Bareng Petani- Hasto Kristiyanto Jakarta-Faizal Fanani
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memberikan pemaparan saat diskusi dengan sejumlah petani dan ahli pertanian, Jakarta, Kamis (7/1/2016). Diskusi dilakukan untuk mendapat masukan tentang masalah pertanian jelang Rakernas PDIP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR baru Ade Komarudin akan dilantik pada 11 Januari 2016. Pengganti Setya Novanto itu dikukuhkan menjadi pimpinan DPR pada rapat paripurna pembukaan masa sidang.

Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap pelantikan itu ditunda. Sebab, seluruh anggota Fraksi PDIP pada 11 Januari 2016 tak akan mengikuti sidang paripurna itu.

"Hari Senin itu kami juga melakukan rakernas karena selesainya baru tanggal 12 Januari (Selasa)," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2016.

PDIP pun berencana akan memberikan surat kepada Pelaksana Tugas Pimpinan DPR terkait ketidakhadirannya dalam sidang paripurna itu.


"Kami akan berkirim surat secara resmi pada Plt Pimpinan Ketua DPR RI bahwa pada tanggal tersebut seluruh Fraksi PDIP menjadi peserta aktif di dalam Rakernas I," katanya.

Hasto berharap DPR dapat menunggu PDIP dapat hadir dalam sidang paripurna ketika pelantikan Ketua DPR. Sebab, pelantikan pucuk pimpinan DPR itu merupakan agenda penting.

Apalagi, kata dia, berdasarkan tata tertib DPR sidang paripurna dan pelantikan DPR tidak sah jika tidak dihadiri oleh seluruh anggota DPR.

"Agenda penting dan strategis itu dapat dilakukan setelah ketentuan legalitas dan tatib DPR itu dipenuhi," ujar Hasto.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya