Segmen 2: Surat Peringatan Kalijodo hingga Penistaan Agama

Warga Kalijodo menerima surat peringatan pertama dari Pemprov DKI hingga MUI Jombang berencana melakukan tindakan pada Gus Jari.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Feb 2016, 06:35 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 06:35 WIB
Segmen 2: Surat Peringatan Kalijodo hingga Penistaan Agama
Warga Kalijodo menerima surat peringatan pertama dari Pemprov DKI hingga MUI Jombang berencana melakukan tindakan pada Gus Jari.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kalijodo akhirnya menerima surat peringatan pertama dari Pemprov DKI Jakarta, sebelum bangunan yang berada di atas tanah negara itu dibongkar. Sementara itu sejumlah pekerja seks komersial (PKS) sudah mulai meninggalkan Kalijodo, karena kafe dan tempat hiburan sudah sepi pengunjung.

Hingga kesesatan Gus Jari dipertegas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang yang berencana melakukan tindakan. Hasil kajian tim MUI menemukan penyimpangan dan mengarah ke penistaan agama Islam. MUI akan merekomendasikan sejumlah langkah dan tindakan ke Badan Kordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan (Bakor Pakem) setempat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya