VIDEO: Setelah Kalijodo, Giliran Lokalisasi di Kaltim Ditertibkan

Tempat maksiat di Kalimantan Timur sudah ada sejak tahun 1982, seiring dengan berdirinya perusahan tambang.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Mar 2016, 07:08 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2016, 07:08 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Balikpapan - Setelah Dolly di Surabaya dan Kalijodo di Jakarta, pemerintah terus menutup sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi seksual.

Kali ini lokalisasi yang berada di kilometer 10 antara Kota Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur yang menjadi sasaran penutupan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (1/3/2016), tempat maksiat di Kalimantan Timur ternyata sudah ada sejak tahun 1982, seiring dengan berdirinya perusahan tambang di sana.

Bukan hanya transaksi seksual, lokasi ini juga kerap menjadi tempat jual beli minuman keras ilegal.

Selain menutup lokalisasi, pemerintah juga akan memberi pelatihan berbagai keterampilan kepada mantan pekerja seks komersial (PSK).

Dengan begitu mereka tidak lagi kembali ke dunia prostitusi setelah tempat kerjanya ditutup oleh pemerintah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya