Otak Pembunuhan Manajer Bank di Sumsel Akui Ada Layanan Seksual

Kini polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban dan tes psikologi keempat tersangka kasus pembunuhan manajer bank tersebut.

oleh Nefri Inge diperbarui 01 Mar 2016, 06:03 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2016, 06:03 WIB
Ilustrasi Pembunuhan 2
Ilustrasi Pembunuhan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Palembang - Rekonstruksi pembunuhan YN (35), seorang manajer bank swasta cabang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan digelar di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Tiga tersangka, yakni M, R, dan A memeragakan 13 adegan saat reka ulang.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKU AKP Rivanda, S tersangka yang menjadi buronan polisi dan diduga otak pembunuhan YN akhirnya menyerahkan diri. Dengan didampingi keluarga, S menyerahkan diri diri ke Polres OKU pada Sabtu malam, 28 Februari 2016.

Selama pelarian, tersangka bersembunyi di Lampung. "Alasannya (menyerahkan diri) takut karena 3 orang temannya sudah ditangkap. Kita memang melakukan pendekatan persuasif ke keluarga. Saat ditanya salah satu media, dia mengaku ketakutan, sepertinya trauma dibayang-banyangin," ucap Rivanda kepada Liputan6.com, Senin (29/2/2016).

Saat ditanya soal dugaan layanan seksual yang dilakukan S terhadap korban dan pemberian fee sebesar Rp 150 ribu oleh korban, Rivanda tidak menampiknya. Namun ternyata, rencana awal keempat tersangka memang untuk mengincar harta korban.

"Ya (melakukan layanan seksual), seperti itu juga pengakuan tersangka (S). Bukan kita (polisi) yang menyimpulkan. Tapi niat awalnya ambil harta, menguasai harta korban, makanya membunuh. Barang yang diambil seperti laptop, tas, powerbank, hardisk eksternal, tas dan kunci ATM Bank Mandiri," beber dia.

Barang yang dicuri oleh keempat tersangka ternyata belum sempat dijual. Bahkan kunci mesin ATM yang dicurinya juga tidak dapat digunakan untuk membobol. Karena kunci tambahan yang dipegang oleh pejabat lain untuk membuka ATM.

4 Tersangka Saling Lempar Kesalahan

Saat ini, menurut Rivanda, penyidik masih mengumpulkan barang bukti. Terutama untuk membuktikan keterangan keempat tersangka tentang layanan seksual tersebut. S diakui mengenal korban. Namun saat ditanya, keempat tersangka saling lempar kesalahan.

"Mereka masih saling lempar melempar, ini masih harus disinkronkan. Saat ini kita juga tidak memisahkan mereka," lanjut Rivanda.

Adapun satu di antara tempat rekonstruksi berada di Cor Batu Kuning, Desa Kurup, Baturaja, yang merupakan lokasi eksekusi manajer bank tersebut. Kendati demikian, lokasi penguburan jenazah korban di Desa Lubay 1 tidak digelar reka ulang, karena berdekatan dengan permukiman warga.

"Karena tersangkanya masih di bawah umur dan di lokasi penguburan banyak warga, jadi kita putuskan gunakan lokasi lain yang mirip dengan TKP," imbuh Rivanda.

Tersangka Berpeluang Bebas?

Selain itu, menurut Rivanda, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban dan tes psikologi keempat tersangka. Ia juga sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP) ke kejaksaan.

"Sudah dikirim, kita juga hanya punya waktu 15 hari. Karena ini sistem peradilan anak, jadi hanya diberi waktu melengkapi berkas sampai ke pengadilan selama 2 minggu 1 hari. 7 Hari di kepolisian, 8 hari di Kejaksaan. Ini sudah masuk 8 hari," ungkap Rivanda.

Rivanda menjelaskan, penyidik sudah memperpanjang penahanan selama 8 hari. Dalam waktu 15 hari ini, berkas lengkap kasusnya sudah harus siap dikirim ke kejaksaan. Bila tidak, 4 tersangka bisa bebas dari hukum.

"Berkasnya masih kurang, hasil autopsi yang belum keluar. Keterangan dari 4 pelaku sudah, tinggal dari saksi-saksi yang diperiksa, dari pihak bank, teman yang tinggal serumah dengan korban. Kalau belum rampung berkasnya, (pelaku) bisa bebas dari hukum. Kita terus mempercepat pengumpulan berkas," papar Rivanda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya