Komisi III DPR Minta Jokowi Berantas Mafia Impor Daging Ilegal

Gerakan menumpas mafia impor daging harus mampu bergerak masih dan bisa membersihkan sampai ke akarnya.

oleh Eko Dimas Ryandi diperbarui 10 Mar 2016, 20:18 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2016, 20:18 WIB
Jelang Akhir Tahun, PDIP Luncurkan Buku
Ketua DPP bidang hukum PDIP Trimedya Panjaitan (kiri) menunjukkan buku 'Bersama Jokowi Mengawal Penegakan Hukum', Jakarta, Selasa (30/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo diharapkan segera memanggil jajaran menterinya yang terkait dengan masalah bocornya pemasukan negara melalui cukai akibat aktivitas impor barang ilegal.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan, menanggapi dugaan masuknya ribuan ton daging sapi ilegal dari India ke Indonesia.

Menurut Trimedya, soal impor komoditas seperti daging dan besar dikuasai oleh mafia. Terbukti berkali-kali kasus demikian terjadi.

"Mafia impor itu bisa bertahan terus bertahan karena melibatkan kekuatan penting di republik, dan selama ini tak pernah tuntas pengungkapan hingga ke akarnya," kata Trimedya kepada Liputan6.com, Kamis, (10/3/2016).

 



Trimedya menjelaskan, sebenarnya kalau Pemerintah serius dan tak ada elite negara bermain, masalah mafia impor adalah urusan sederhana. Dimana Ditjen Bea Cukai (DJBC) sebagai garda terdepan di pintu importasi barang harus memperketat pengawasan.

"Untuk itu, sebaiknya presiden segera memanggil para pembantunya yang terkait agar ini menjadi perhatian serius," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/1).

Menurut Politisi PDIP ini, gerak yang dipimpin Presiden menuntaskan mafia impor itu, seharusnya tak seperti pemadam kebakaran. Artinya, gerakannya harus mampu membersihkan sampai ke akarnya.

"Bukan hanya impor daging, tapi juga lain. Ini ada sindikat dan mafia. Harus dibongkar. Apa yang dulu terjadi dengan mantan Presiden PKS juga sudah membuktikan. Ini yang harus benar-benar dituntaskan," tegas Trimedya.

Soal impor daging ilegal dari India itu pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi XI DPR, M. Misbakhun, yang meminta KPK RI mengawasi DJBC.

Pada 6 Januari 2016, kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa 7 kontainer yang diduga berisi daging dari India.

Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue). Namun, Petugas DJBC mencurigainya. Sebab kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius.

Masih menurut laporan DJBC, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI). Pada 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importer di Cileungsi, Bogor.

Hasilnya, petugas BC menemukan daging sapi beku. Lantas gudang itu disegel. "Itu saja sudah aneh, masa dibongkar di gudang importir?" kata Misbakhun.

Tapi oleh oknum pimpinan DJBC, kemudian dimintakan agar pemeriksaan disesuaikan dengan dokumen tertulis asal, yakni kulit olahan (wet blue) Australia.

"Kenapa pimpinan justru menutup fakta tersebut? Jangan-jangan ada pemain lama yang terlibat dalam proyek impor daging sapi India itu?" ujar Politikus Golkar itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya