Liputan6.com, Jakarta - Dalam sebulan, 3 anak di bawah umur jadi korban pencabulan di Jakarta Selatan. Awal tahun ini saja, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menangani 8 kasus pelecehan dan pencabulan anak di bawah umur.
"Ini (kasus pelecehan seksual anak SMP) kasus yang ke-9 untuk tahun ini," ujar Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Surawan menjelaskan, pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur didominasi orang-orang terdekat mereka. Seperti guru, saudara, bahkan orangtua kandung.
"Dalam tahun ini, sudah 2 guru yang jadi pelakunya," jelas dia.
Pada 2015, kata Surawan, Polres Metro Jakarta Selatan menangani 40 kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.
Baca Juga
Pada pertengahan Maret, 1 kasus kembali muncul. Pelakunya adalah guru Bahasa Inggris. Dengan modus memberi hukuman, siswi yang masih belia itu dilecehkan dalam ruang kosong.
Dari keterangan siswi tersebut, ia telah mengalami pelecehan seksual sejak kelas 2 SMP, oleh oknum guru yang sama berinisal ED. Guru tersebut ditangkap paksa polisi di tempatnya mengajar tanpa perlawanan.
Sampai saat ini, ED masih diperiksa polisi, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Anak saya pada saat itu trauma dan lari ke Polres Jakarta Timur karena letaknya dekat Manggarai, sebelum dibawa ke Polres Jakarta Selatan," ujar ayah siswi korban, S.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), siswi tersebut mengaku sudah 4 kali dilecehkan ED. Jika terbukti bersalah, guru tersebut bakal dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.