Menteri Khofifah: Korban Eksploitasi Anak Butuh Penanganan Khusus

Para bayi dan anak-anak korban eksploitasi yang ditampung di RPSA akan dirawat hingga kondisinya pulih.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Mar 2016, 17:41 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2016, 17:41 WIB
20160216-Mensos Beserta Komisi VIII DPR Bahas Evaluasi APBN 2015
Mensos Khofifah Indar Parawansa mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, (16/2). Raker tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2015 dan tindak lanjut Hasil temuan BPK Semester I Tahun 2015. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan anak korban eksploitasi yang ditangani Polrestro Jakarta Selatan diberi penanganan khusus. Mengingat bocah-bocah malang itu telah diberi obat penenang sejak masih sebulan.

"Harus ada penanganan khusus dari RPSA (Rumah Perlindungan Sosial Anak), karena ini kan pernah diberikan obat-obat yang sebenarnya tidak boleh dikonsumsi, (diberikan) oleh tersangka yang mengeksploitasi anak ini," ujar Khofifah di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).

Kondisi ketiga bayi korban eksploitasi perlahan mulai membaik. Para bayi mulai bisa merespons terapi yang diberikan oleh petugas. Saat ini dokter masih terus memeriksa keadaan mereka. Jika diperlukan maka akan segera dirawat.

Ketua Muslimat NU itu juga meminta kepolisian di seluruh Indonesia mengikuti langkah Polrestro Jakarta Selatan dalam memangani kasus eksploitasi anak.

"Saya berharap jejak Polres Jakarta Selatan ini diikuti oleh polres lainnya untuk menghasilkan Indonesia bebas anak jalanan 2017," tutur Khofifah.

Para bayi dan anak-anak yang ditampung di RPSA akan dirawat hingga kondisinya pulih. Mereka juga dibekali berbagai keahlian sehingga saatnya nanti bisa langsung menghadapi dunia kerja.

"Bisa nanti sampai umur 18 tahun di sini. Kami latih berbagai keterampilan sehingga usai 18 tahun nanti sudah bisa kerja. Tapi kalau ada keluarga asuh yang akan mengambil, ya kami akan berikan," pungkas Khofifah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya