VIDEO: WNI Disandera, Panglima PPRC Tunggu Perintah Pembebasan

Panglima Kostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi menyatakan siap jika diminta membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Apr 2016, 07:50 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 07:50 WIB
VIDEO: WNI Disandera, Panglima PPRC Tunggu Perintah Pembebasan
Panglima Kostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi menyatakan siap jika diminta membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Tarakan - Di sela latihan gabungan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tarakan, Kalimantan Utara, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi menyatakan siap jika diminta membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (4/4/2016), saat ini tentara Indonesia belum mendapat izin dari Filipina untuk memasuki wilayahnya.

Menurut Edy Rahmayadi yang juga Panglima PPRC, Filipina masih berkeinginan membebaskan sandera tanpa bantuan operasi militer negara lain, termasuk Indonesia. Meski TNI siap jika dikirim ke Filipina.

Sementara itu, dalam latihan gabungan pasukan PPRC memperagakan pembebasan sandera dari kelompok teroris. Proses pembebasan sandera berlangsung singkat dan seluruh sandera berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya