Liputan6.com, Tarakan - Di sela latihan gabungan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tarakan, Kalimantan Utara, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi menyatakan siap jika diminta membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (4/4/2016), saat ini tentara Indonesia belum mendapat izin dari Filipina untuk memasuki wilayahnya.
Baca Juga
Baca Juga
Menurut Edy Rahmayadi yang juga Panglima PPRC, Filipina masih berkeinginan membebaskan sandera tanpa bantuan operasi militer negara lain, termasuk Indonesia. Meski TNI siap jika dikirim ke Filipina.
Advertisement
Sementara itu, dalam latihan gabungan pasukan PPRC memperagakan pembebasan sandera dari kelompok teroris. Proses pembebasan sandera berlangsung singkat dan seluruh sandera berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat.Â