Menko Luhut Khawatir Perairan Filipina Seperti Somalia

Presiden terus memantau perkembangan proses pembebasan sandera.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Apr 2016, 10:47 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2016, 10:47 WIB
20160322- Luhut Tidak akan Blokir Aplikasi Transportasi Online-Jakarta- Faizal Fanani
Luhut Panjaitan menggelar konpers terkait demo supir taksi yang ricuh, Jakarta, Selasa (22/3). Menurut Luhut memenuhi permintaan pengunjuk rasa untuk memblokir aplikasi GrabCar dan Uber hanya akan menimbulkan masalah baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Empat WNI kembali disandera kelompok Abu Sayyaf. Hal ini menambah panjang daftar WNI yang disekap kelompok radikal asal Filipina itu.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, tengah mencermati langkah apa yang akan diambil untuk membebaskan sandera. Yang dikhawatirkan Luhut, justru wilayah perairan Filipina berubah mencekam seperti Somalia.

"Kami dalami langkah-langkah apa yang harus kita lakukan. Karena sekarang perusahaan yang jalan ke sana untuk negosiasi, saya takut kalau ini jadi seperti Somalia, jadi tidak ada aspek politik," kata Luhut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).


Kabar kembali disanderanya 4 WNI sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Presiden terus memantau perkembangan proses pembebasan sandera.

Selain itu, operasi militer gabungan dalam proses pembebasan sandera tidak bisa dilakukan. Operasi gabungan hanya bisa dilakukan sebatas patroli bersama.

"Karena konstitusi Filipina tak mungkin ada, itu harus ada izin parlemen. Kalau korban tentara Filipina itu bukan urusan kita," pungkas Luhut.

Sebelumnya, 20 WNI Anak Buah Kapal MV Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret 2011.

Kapal berbobot 8.911 ton itu membawa feronikel dengan tujuan Belanda. Ketika dibajak, MV Sinar Kudus berada di Perairan Somalia, tepatnya di sekitar 350 mil laut tenggara Oman.

Perompak meminta tebusan uang kepada pemilik kapal. Hingga pada akhirnya dibebaskan pada 1 Mei 2011.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya