Polisi Gerebek Gudang Beras Oplosan di Dadap

Mujiyono menjelaskan, mereka mengedarkan beras oplosan tersebut di sekitar Jakarta dan Tangerang.

oleh Muslim AR diperbarui 26 Apr 2016, 16:46 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2016, 16:46 WIB
20160426-Gudang-Beras-Oplosan-Vietnam-Dadap-Tangerang
(Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek gudang beras asal Vietnam. Gudang beras yang berisi ratusan ton beras ini mengandung pemutih dan dioplos dengan beras lokal.

"Dalam oplosan ini mereka juga mencampur antara beras lokal dengan beras menir (pecahan beras kecil), yang kemudian dikarungi dengan berat per-15 kilogram," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, Jakarta, Selasa (26/4/2016), di kantornya.

‎Penggeledahan gudang yang berada di Jalan Prancis, Kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No 20, Dadap, Tangerang, Banten, ini dilakukan pada Jumat 22 April 2016 alu.

Terbongkarnya kasus tersebut, berkat adanya laporan Bea Cukai dan Bulog DKI Jakarta, bahwa gudang tersebut diduga mengoplos beras impor dan lokal.

Mujiyono menjelaskan, mereka mengedarkan beras oplosan tersebut di sekitar Jakarta dan Tangerang. Namun, pada umumnya masyarakat banyak tertipu dengan karung beras tersebut, yang bertuliskan beras Bulog dan berwarna putih.


"Pelaku ini berinisial AM, sudah beroperasi sekitar satu tahun lalu dan keuntungannya mencapai Rp 1,4 miliar per bulan" kata dia.

Saat ini, kata Muijiyono, pihaknya masih meneliti beras oplosan tersebut, guna mengetahui efek samping bagi masyarakat yang mengonsumsi dalam jangka panjang.

"Kita masih melakukan pemeriksaan beras oplosan ini di Labfor Mabes Polri. Kita sudah tahu siapa oknum yang telah melancarkan beras Vietnam, yang tak layak dikonsumsi ini masuk ke Indonesia" tegas dia.

Sementara, Kepala Bulog DKI Jakarta Agus Dwi mengatakan, pihaknya selalu membeli beras langsung dari petani dari berbagai daerah. Tujuannya, agar masyarakat tidak mengonsumsi beras oplosan yang sudah beredar.

"Secara kasat mata memang tidak dapat dibedakan, kami ‎meminta Pemprov untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya