Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membenarkan adanya pemberian uang operasional Rp 100 juta per bulan pada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Tidak hanya Sekda, dia juga memberikan sejumlah uang pada para lurah di DKI.
"Saya bagi rata, sampai saya bagi ke lurah supaya tidak memberatkan mereka kalau ada kawinan atau yang lain," kata Ahok di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Baca Juga
Ahok tidak merinci berapa jumlah uang operasional khusus lurah. Meski demikian, ia menjelaskan uang itu berasal dari dana operasional gubernur. Niat membagikan uang itu karena dirinya kasihan dengan bawahannya.
"‎Karena saya merasakan sendiri miliar-miliar keluar uang, kasihan dong kalau Sekda, wali kota, gaji keluar juga. Harus kita dukung," pungkas Ahok.