Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyita 10 kaus bergambar palu arit dari dua toko di kawasan Blok M. Peredaran kaus palu arit itu dianggap meresahkan warga lantaran menyerupai logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang sejak 1965.
Selanjutnya, petugas menemukan enam kaos serupa di cabang dari toko tersebut di lantai A 62 Blok M Mall. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kaos-kaos itu diperoleh dari Bandung dari pria berinisial SGT.
Hingga malam ini, berita ini berhasil menyita perhatian pembaca di Liputan6.com, terutama di kanal News, Senin (9/5/2016).
Advertisement
Dua berita lain yang tak kalah populer adalah mengenai aksi solidaritas dan doa untuk Yuyun dari berbagai kota dan Ahok yang kembali dipanggil KPK esok hari terkait dugaan suap reklamasi teluk Jakarta.
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:
1. Sisir Blok M, Aparat Gabungan Temukan Kaos Berlogo Palu Arit
Terkait maraknya kaos berlogo palu arit, aparat gabungan menyisir lokasi perbelanjaan Blok M Square dan Blok M Mal di Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Benar saja, salah satu toko di lantai 1 Blok M Square menjual kaos yang dimaksud. Aparat gabungan kemudian menyita barang bukti berupa selusin kaos berlogo palu dan arit.
"Telah didapatkan dan diamankan penjual dan toko penjual kaos kreator dengan logo palu arit. Keterangan dari karyawan Toko More Shop Blok M Square lantai 1 Blok A No 29-30 kaos itu sudah ada kurang lebih 3 bulan lalu. Pemilik kios berinisial MI," ucap Komandan Kodim 0504, Jakarta Selatan, Letkol Inf Firdaus Agustiana, Minggu 8 Mei 2016.
2. Ini Alasan KPK Panggil Ahok Besok
Penyidik KPK berencana memanggil Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa 10 Mei 2016. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait reklamasi di teluk Jakarta.
Penyidik memanggil mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangannya tentang proses pembahasan reklamasi.
"Keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi tambahan, dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama yang bersangkutan menjabat," ungkap Yuyuk.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
3. Duka Yuyun dan Revisi UU Perlindungan Anak
Cerita pilu Yuyun, siswi SMP di Rejang Lebong, Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh 14 remaja di kampungnya, terus bergulir. Aksi doa dan solidaritas untuk anak 14 tahun itu kini mengalir deras di pelosok nusantara.Â
Di Jakarta, ratusan warga memanfaatkan acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) untuk menggelar aksi solidaritas untuk Yuyun di Bundaran Hotel Indonesia.
Dalam aksinya, mereka menggelar spanduk sepanjang 300 meter dan mengajak pengunjung tanda tangan mendukung penuntasan kasus Yuyun.
Di Bengkulu, hujan gerimis tidak menyurutkan langkah ratusan warga Bengkulumenggelar doa untuk Yuyun. Bertempat di Kawasan Sport Center Pantai Panjang, mereka mengheningkan cipta, doa bersama dan menyatakan sikap bahwa kasus ini harus jadi pelajaran bersama agar tidak ada lagi korban seperti Yuyun.
Â