Buruh Kepung Kantor Ahok, Tuntut UMP Naik Rp 650 Ribu

Ratusan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Jun 2016, 13:11 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2016, 13:11 WIB
Buruh Kepung Kantor Ahok, Tuntut UMP Naik Rp 650 Ribu
Ratusan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah minimum DKI sebesar Rp 650 ribu.

"Kita melakukan aksi Nasional saat ini dimulai di DKI Jakarta, kenapa? Karena Jakarta adalah ibu kota. Apabila upah minimum Jakarta naik, maka Bogor, Tangerang, dan lain sebagainya tentu akan ikut naik. mari kita perjuangkan," kata Presiden KSPI Said Iqbal di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Iqbal menyatakan, hasil survei biaya hidup keluarga di DKI Jakarta yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah senilai Rp 5,6 juta/bulan.

Selain menuntut kenaikan upah, para demonstran juga menentang kebijakan Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Iqbal, kebijakan upah murah dan penggunaan outsourching di perusahaan-perusahaan pemberi CSR kepada DKI harus ditentang.

"Ini akibat kebijakan yang dibarter dengan modal. Bukan menggunakan APBD dalam membangun Jakarta," ujar Iqbal.

Tuntutan lainnya adalah menolak kebijakan Ahok mengenai pembatasan aksi unjuk rasa yang dikerucutkan di tiga titik, yakni di Monas, Lapangan Parkir Timur Senayan, dan di depan gedung DPR. Menurut mereka hak berdemokrasi menyuarakan pendapat rakyat tidak boleh dibatasi.

Iqbal menegaskan buruh akan melanjutkan aksi di depan gedung KPK hingga 2 Juni untuk menuntut KPK menindak tegas Ahok atas kasus Sumber Waras.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya