Ikut Aksi May Day 2025, KSBSI Pastikan Bakal Jaga Keamanan dan Ketertiban

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memastikan akan menggelar aksi May Day 2025 dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

oleh Tim News Diperbarui 24 Apr 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2025, 16:16 WIB
Aksi Konvoi Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Aksi konvoi massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). Ratusan massa buruh ini hendak berunjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memastikan akan menggelar aksi May Day 2025 dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami aksi damai, tetap kita harus damai, ga boleh enggak. Kita ini kan perayaan, walau pun menyuarakan jam kerja bermasalah, upah bermasalah, hak-hak buruh bermasalah, kita tetap damai," ujar Sekjen KSBSI Dedi Hardianto melalui keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

Menurut dia, KSBSI akan turun massa aksi dengan estimasi sekitar 1.500-2.000 orang sesuai kesepakatan sebulan yang lalu. Namun, lanjut Dedi, soal gabung atau tidak bergabung di GBK mau pun aliansi yang lain belum tahu, belum ada data aliansi yang lain.

"Belum komunikasi, masih tipis-tipis saja. Tapi pasti kita turun ke jalan," ucap dia.

Dedi mengatakan, KSBSI hari ini ada agenda rapat konsolidasi persiapan May Day 2025 namun hasilnya apakah akan konsisten dengan hasil rapat kami bulan lalu (aksinya) atau ke GBK.

"Kita seperti biasa May Day long march, kumpulnya paling tidak jauh dari patung kuda," papar dia.

Dalam agenda aksi pun, lanjut Dedi, nantinya pihaknya juga sudah menyusun isu-isu yang akan diangkat di antaranya pengawalan UU Ketenagakerjaan. Karena, kata dia, berdasarkan keputusan MK 2023 harus dibuat Undang-Undang baru.

"Kira-kira seperti itu. Lalu soal UU Tapera, kita menolak UU Tapera, menolak kata wajib. Gugatan kita tentang Tapera sedang berjalan di MK. Lalu soal stop PHK, lalu soal penyiapan lapangan pekerjaan oleh pemerintah, dan juga yang masih agak sulit kita juga berharap ada perlindungan tenaga kerja," beber Dedi.

"Gak boleh ada PHK-PHK, karena ayatnya banyak, perusahaan juga begitu walaupun situasinya sulit. Yang kita coba hidupkan kembali adalah 151 UU 13 terkait perlindungan tenaga kerja," sambung dia.

 

Isu Lain yang Bakal Diangkat

Aksi Konvoi Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Aksi konvoi massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). Ratusan massa buruh ini hendak berunjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)... Selengkapnya

Lalu, lanjut Dedi, soal dana pensiun, di mana, pekerja yang di PHK tidak dapat dana pensiun.

"Kita juga mau UU Ketenagakerjaan itu DPLK. Karena kan dana pensiun sudah dianggarkan perusahaan. Kalau dia bermasalah ya jangan juga buruh jadi masalah soal pesangonnya," ucap dia.

Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya akan selalu mendukung kebijakan Pemerintahan Prabowo dan berharap bisa membuka ruang untuk kaum pekerja dalam membuat Undang-Undang.

"Yang pemerintah lakukan jika baik tentu KSBSI akan mendukung. Dan di periode ini kita berharap Pemerintah kan mumpung sekarang zamannya kolaboratif, zamannya kerjasama, kita ingin Pemerintah membuka ruang untuk kaum pekerja Menyampaikan dalam membuat UU. Jangan membuat UU seperti UU Cipta Kerja," terang dia.

Dia pun meminta Pemerintah dan semua elemen buruh bisa duduk bersama untuk berbicara yang fundamental yang erat soal perlindungan tenaga kerja secara hukum, penegakan hukumnya, perlindungan, maupun upah.

"Kalau negara kita dukung lah. Sepanjang kebijakan pemerintah bagus maka kita akan mendukung kebijakan tersebut," pungkas Dedi.

Infografis Tuntutan Buruh di Revisi Aturan Baru JHT
Infografis Tuntutan Buruh di Revisi Aturan Baru JHT (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya