Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Politikus PDIP itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Prasetyo akan dimintai keterangannya untuk tersangka M Sanusi. "Ya jadi saksi untuk tersangka MSN," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI lainnya, yakni Selamat Nurdin dan Achmad Zairofi, serta Heru yang merupakan staf anggota DPRD DKI Inggard Joshua.
"Mereka juga jadi saksi untuk tersangka MSN," kata Yuyuk.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Suap Raperda Reklamasi
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI lainnya, yakni Selamat Nurdin dan Achmad Zairofi.
Diperbarui 09 Jun 2016, 11:20 WIBDiterbitkan 09 Jun 2016, 11:20 WIB
Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (11/4). Prasetyo diperiksa sebagai saksi tersangka M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Live Streaming
Powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Bujuk Tesla untuk Investasi di Nissan
IHSG Tersungkur 2,3 Persen pada Sesi I, Ini Kata Analis
Mengenal Munggahan: Tradisi Menyambut Ramadan yang Penuh Makna
Mengenal Ciri Hernia, Penyebab, dan Cara Pencegahannya
Mirip Lontong, Begini Keunikan Luba Laya Kuliner Tradisional Khas Dayak, Gurih dan Manis
Mimpi Kelinci: Makna, Tafsir, dan Pesan Spiritual di Baliknya
Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Pekerjaan dan Penghasilan yang Layak
Kalender Maret 2025: Catat Tanggal Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah!
Poco X7 Pro Resmi Meluncur, Cek Informasi Harga Resminya di Indonesia
6 Potret Fuji dan Davina Karamoy Jadi Model Hijab di Malaysia, Pancarkan Pesona
450 Inspiring Thanksgiving Quotes to Express Gratitude
Melo Movie Drama Baru Park Bo Young dan Choi Woo Shik Gagal Meraih Popularitas Global