Liputan6.com, Jakarta - Mulai Rabu, 27 Juli 2016 hingga sebulan ke depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan uji coba pembatasan lalu lintas ganjil genap di ruas jalan bekas kawasan 3 In 1. Mobil dengan pelat nomor polisi ganjil tidak boleh melintas pada tanggal genap di waktu-waktu tertentu.
Sementara itu, seorang pemuda mengamuk dan menyerang orang-orang di pusat perawatan penyandang cacat di Sagamihara, Jepang. Serangan pemuda itu menewaskan 19 orang dan melukai 20 orang lainnya.
Segmen 2: Uji Coba Ganjil Genap hingga Pria Jepang Mengamuk
Sebulan ke depan Dishub DKI Jakarta berlakukan uji coba ganjil genap. Sementara di Jepang pemuda mengamuk di perawatan penyandang cacat.
diperbarui 26 Jul 2016, 13:23 WIBDiterbitkan 26 Jul 2016, 13:23 WIB
Sebulan ke depan Dishub DKI Jakarta berlakukan uji coba ganjil genap. Sementara di Jepang pemuda mengamuk di perawatan penyandang cacat.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepribadian ESFJ Adalah: Karakter, Kelebihan, dan Karier yang Cocok
Harga dan Spesifikasi Sharp Aquos R9 Pro yang Dilengkapi Kamera Leica
Begini Niat yang Benar saat Masukkan Anak ke Pesantren Qur'an, Pesan Ustadz Adi Hidayat
6 Catatan Zulfa Maharani Syuting Pernikahan Arwah: Puji Kinerja Morgan Oey, Belajar Budaya Tionghoa
Bos Etihad Airways Temui Menko Airlangga, Bakal Tambah Perbangan ke RI
Jelang Putusan Hasto Kristiyanto, PN Jaksel Ramai Massa Pro dan Kontra
Resep Batagor Tanpa Ikan yang Lezat dan Ekonomis, Tetap Gurih Bikin Nagih
Targetkan Nilai Transaksi Rp6,7 triliun, IIMS 2025 Resmi Dibuka
BPNT 2025 Tahap Pertama Mulai Cair, Ini Cara Cek Kartu KKS
Tradisi Lebaran di Jawa Timur: Mudik, Takbir Keliling, dan Lainnya
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, Pakar Tekankan Proses Tersangka dari Pengembangan Perkara Harus Jelas
Kena Efisiensi, Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Awalnya Rp1,97 T Kini Tinggal Segini