Liputan6.com, Jakarta - Mulai Rabu, 27 Juli 2016 hingga sebulan ke depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan uji coba pembatasan lalu lintas ganjil genap di ruas jalan bekas kawasan 3 In 1. Mobil dengan pelat nomor polisi ganjil tidak boleh melintas pada tanggal genap di waktu-waktu tertentu.
Sementara itu, seorang pemuda mengamuk dan menyerang orang-orang di pusat perawatan penyandang cacat di Sagamihara, Jepang. Serangan pemuda itu menewaskan 19 orang dan melukai 20 orang lainnya.
Segmen 2: Uji Coba Ganjil Genap hingga Pria Jepang Mengamuk
Sebulan ke depan Dishub DKI Jakarta berlakukan uji coba ganjil genap. Sementara di Jepang pemuda mengamuk di perawatan penyandang cacat.
diperbarui 26 Jul 2016, 13:23 WIBDiterbitkan 26 Jul 2016, 13:23 WIB
Sebulan ke depan Dishub DKI Jakarta berlakukan uji coba ganjil genap. Sementara di Jepang pemuda mengamuk di perawatan penyandang cacat.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jauh dari Tuntutan, 63 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Cuma Dapat Restitusi Masing-Masing Rp15 Juta
Harga Emas Dunia Menuju Kenaikan Terbesar, Siap-Siap!
Ketua PDIP: Apa Benar Jokowi Terkorup? Kemana-mana Masih Suka Pakai Kemeja Putih
Kala Ahok dan Anies Rayakan Malam Tahun Baru Kumpul Bareng di Balai Kota Jakarta
Proyek SIHT Miliaran Rupiah Sarat Masalah, Kejari Kudus Desak Rekanan Diputus Kontrak
Dosa Fitnah Tak Selesai dengan Minta Maaf, Solusinya Bagaimana? Begini Kata UAH
BRIS Cetak Return Tertinggi Dibanding Emiten Perbankan Lain di 2024
Harga Kripto 1 Januari 2025: Begini Nasib Bitcoin di Awal Tahun
5 Resep Ayam Kecap Praktis dan Lezat untuk Alternatif Menu Harian, Bikin Terus Ketagihan
Gaya Rambut Anak Laki-laki Ala Artis, Sempurna untuk Tampilan Trendy
Cuaca Besok Kamis 2 Januari 2025: Mayoritas Jabodetabek Diprediksi Berawan
Asam Urat Apakah Boleh Dipijat? Begini Penjelasannya