Penampakan Barang Calon Haji asal Madura yang Diduga Narkoba

Menurut Kepala Daker Airport Jeddah-Madinah, Nurul Badruttamam, barang-barang tersebut bukan termasuk narkoba. Melainkan jamu tradisional.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Agu 2016, 15:25 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2016, 15:25 WIB
Muhammad Ali/Liputan6.com
Jamu tradisional yang dibawa jemaah haji asal Madura (Muhammad Ali/Liputan6.com)

Liputan6.com, Madinah - Seorang jemaah haji asal Madura, berinisial AM, diperiksa petugas imigrasi di Madinah, Arab Saudi. Selain karena membawa jimat, dia juga dituding menyimpan barang yang dianggap berjenis narkoba.

Menurut Kepala Daerah Kerja Airport Jeddah-Madinah, Nurul Badruttamam, barang-barang tersebut bukan termasuk narkoba. Melainkan jamu tradisional.

"Itu bukan narkoba sebagaimana yang dinyatakan petugas BNN Bandara Madinah," ujar dia di Madinah, Minggu (14/8/2016).

Dari hasil barang bukti yang didapat Panitia Pelaksana Haji Indonesia (PPIH), jenis tersebut merupakan jamu yang biasa dikomsumsi oleh masyarakat Indonesia. Seperti jamu awet ayu, ngeres linu, dan jamu tradisional lain.

Jenis jamu tersebut cukup banyak. Barang-barang itu dibungkus dalam plastik ukuran sedang.

Hingga kini, calon jemaah haji tersebut ditahan di Kantor Pusat BNN Madinah Wilayah Al-Hizam (Kota Madinah). Selain itu dia dikenakan denda sebesar 607 riyal oleh pihak Bea Cukai Bandara Madinah.

"Kita akan terus upayakan pembebasan jemaah haji tersebut," ujar Nurul.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya