Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kirstiyanto menilai pencoretan Gloria Natapradja Hammel dari tim Pasulan Pengibar Bendera (Paskibraka) HUT RI ke-71, tak lepas dari kasus yang dialami Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Sebelumnya, Arcandra Tahar diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi karena terkait kasus dwi kewarganegaraan.
"Tentu saja masalah ini Gloria muncul ketika ada pejabat negara yang memiliki kewarganegaraan ganda," kata Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Agustus 2016.
Namun, dia mengapresiasi semangat nasionalisme Gloria hingga bisa terpilih menjadi Paskibraka di Istana Negara.
"Tapi, bagaimana pun juga undang-undang harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucap Hasto.
Gloria Natapradja Hammel adalah siswi SMA Islam Dian Didaktika Depok, Jawa Barat. Dia menjadi Paskibraka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-71 yang digelar di Istana Negara Jakarta.
Namun, dua hari sebelum acara peringatan, Gloria yang mewakili Provinsi Jawa Barat itu digugurkan karena memiliki paspor Prancis. Ayah Gloria berkebangsaan Prancis dan ibunya asli Indonesia.
Hasto PDIP: Gloria Kena Imbas Kasus Dwi Kewarganegaraan Pejabat
Gloria yang mewakili Provinsi Jawa Barat itu digugurkan karena punya paspor Prancis. Ayah Gloria warga Prancis dan ibu asli Indonesia.
Diperbarui 18 Agu 2016, 07:20 WIBDiterbitkan 18 Agu 2016, 07:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Foto Kebersamaan Andrea Dian dan Ganindra Bimo dalam Berbagai Kesempatan
Pramono Akan Resmikan Rusunawa Jagakarsa Setelah Lebaran
VIDEO: Baru Lebaran, Komplotan Begal Sudah Beraksi di Lampung
Pemerintah Minta Tol Cisumdawu Didiskon, Jusuf Hamka: Jangankan Diskon, Gratis pun Saya Siap
H+1 Lebaran Jalur Puncak Bogor Padat, Polisi Terapkan One Way dan Ganjil Genap
Cara Mengolah Ketupat Sisa Menjadi Hidangan Lezat, Anti Mubazir
34 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Diabetes dan Kolesterol saat Lebaran
Jangan Paksakan Diri, Durasi Berkendara Aman saat Mudik Maksimal 4 Jam
Hifni Hasan, Tokoh NOC Indonesia Meninggal Dunia
Skema Polisi Hadapi Arus Balik Lebaran 2025
Donald Trump Deportasi 17 Anggota Geng Kriminal ke El Salvador
Jangan Abai, 7 Kebiasaan Ini Diam-Diam Dapat Menyebabkan Masalah Jantung