Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso menyatakan penyesalannya atas kematian Wayan Mirna Salihin. Terdakwa menilai kepulangannya ke Indonesia dari Australia berdampak tewasnya Mirna.
Dalam persidangan ketigabelas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (18/8/2016), jaksa membacakan kutipan yang disampaikan Jessica dan terlampir di hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica pada 12 Februari 2016.
Baca Juga
"Dia, Jessica, itu menjelaskan, hal yang paling disesalinya adalah kepulangannya ke Indonesia menyebabkan kematian almarhum Mirna. Menurutnya jika dirinya tidak kembali almarhum Mirna tidak akan meninggal," ujar Jaksa Penuntut Umum.
Advertisement
Natalia Widiasih Raharjanti (42), ahli kejiwaan dari RSCM, mengatakan bahwa kalimat tersebut muncul dari mulut Jessica ketika timnya menanyakan penyesalan terkait tewasnya Mirna Salihin.
"Kalau aku enggak pulang, enggak akan ada kejadian ini. Dia cuma jelasin seperti itu," kata Natalia.
Buta Hukum
Dalam pemeriksaan yang dilakukan dengan metode wawancara tersebut, ahli juga menanyakan konsekuensi hukum yang akan dialami Jessica dalam menghadapi tuduhan yang menimpanya.
Menurut Natalia, Jessica yang mengaku buta hukum tersebut yakin akan ada langkah atau upaya hukum dari pengacara yang mendampinginya.
"Iya kan saya sebagai tersangka punya hak ingkar, jadi saya boleh tidak menjawab polisi," tutur Natalia menirukan jawaban Jessica Wongso saat itu.
"Saya percaya tim hukum saya," Natalia kembali mengutip ucapan terdakwa.
Advertisement