Menlu: Jenderal Purn Suryo Prabowo Tak Masuk Blacklist Singapura

Menlu Retno Marsudi memastikan tidak ada pelarangan terhadap Letjen Purnawirawan Suryo Prabowo oleh pihak Imigrasi Singapura.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 19 Agu 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2016, 20:10 WIB
20160304-Menlu-Retno-Marsudi-FF
Menteri Luar Negri Retno L.P Marsudi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Staf Umum (KASUM), TNI Letjen Purnawirawan Suryo Prabowo, diduga masuk daftar hitam pihak Imigrasi Singapura. Hal ini muncul usai dirinya tertahan di bandara Changi Singapura.

Merespons kabar tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi segera angkat bicara. Dia mengatakan, jenderal purnawirawan bintang tiga itu tidak masuk daftar hitam di Negeri Singa.

"Sebenarnya, tidak melarang tapi memang ada satu delay," ucap Retno di kantor Kemlu, Kamis (19/8/2016).

Mantan Duta Besar RI untuk Belanda ini menambahkan, kejadian itu sudah mereka sampaikan kepada Pemerintah Singapura. Tindakan pun telah diambil otoritas setempat.

"Saya lakukan komunikasi dengan Pemerintah Singapura, sekarang ini KBRI sedang meminta penjelasan kepada imigrasi Singapura mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujar dia.

"Sekarang pihak imigrasi Singapura sedang lakukan penelitian dan pemeriksaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi," pungkas dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku kecewa atas peristiwa yang menimpa Suryo. Dia mengatakan, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan pihak Singapura terkait kejadian tersebut.

"Jadi TNI sudah berkoordinasi, kemudian Kabais sudah ke Atase Pertahanan Singapura di sini. Dan kami sudah mengirim surat kepada Kemenlu agar menyampaikan nota protes," tutur Gatot di Gelanggang Olahraga (GOR) Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya