Liputan6.com, Jakarta - Parkir liar, sampah yang berserakan, pedagang kaki lima (PKL), dan preman yang berkeliaran menjadi momok di kawasan Taman Fatahilla, Kota Tua, Jakarta Barat. Upaya penertiban pun dilakukan untuk menghilangkan kesan suram dan kumuh kawasan wisata murah meriah warga Ibu Kota.
"Kemarin kami sudah bahas empat hal bersama pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Targetnya pekan depan Taman Fatahillah harus sudah kembali tertib, rapih soal PKL, parkir liar, sampah, dan premanisme," kata Anas saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (23/8/2016).
Dalam penertibannya, para PKL dan kendaraan pengunjung Kota Tua bakal ditata di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Jalan Cengkeh.
Advertisement
Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengamankan penertiban yang dimulai sejak pagi ini hingga pekan depan.
"Kita turunkan 70 personel Satpol PP ditambah dari lingkungan kecamatan dan kelurahan sebanyak 35 orang Satpol PP," kata Anas.
Tak hanya Satpol PP, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat juga menggandeng kepolisian dan Tentara dalam penertiban kawasan yang jadi permulaan Kota Jakarta. Anas mengaku sudah berkoordinasi dengan Komandan Distrik Militer, Letnan Kolonel Infanteri Wahyu Yudhayana untuk ikut membantu penertiban PKL dan parkir liar.
"Akan ada bantuan satu pleton dari Koramil Tambora dan Koramil Tamansari. Jadi total personil 60 orang dari TNI," terang Anas.
Dukungan TNI ini menurut Anas untuk menindak jika ada kedapatan anggota TNI yang terlibat membekingi preman di kawasan itu.
Dalam penertiban, unsur Tiga Pilar; Pemerintah Kota, Polri, dan TNI tidak akan langsung berada di kawasan inti. Sebab, dari Unit Pengelola Kawasan Kota Tua sendiri akan mengerahkan 70 petugas pengamanan internal untuk mengamankan dan menjaga ketertiban di seluruh areal Taman Fatahillah.
"Untuk Tiga Pilar hanya siaga di Jalan Lada, Jalan Kunir, Jalan Kemukus, dan di sekitar lingkar luar Taman Fatahillah," kata Anas.
Menata PKL
Sebelumnya, Wali Kota Anas mengatakan bila dirinya sudah bertemu dengan Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) UMKM (Unit Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Dua lembaga perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola perdagangan itu sudah menemukan kata sepakat dalam mengatur para PKL. Setelah didata, para PKL bakal dipindahkan ke Jalan Cengkeh.
"Mau itu pedagang yang di lorong-lorong jalan masuk ke Taman Fatahillah atau pedagang yang ada di Jalan Kalibesar Timur," kata Anas.
Anas sudah meminta Kadis dan Kasudin Perhubungan untuk kembali menempatkan mobil derek di Jalan Lada. Beberapa waktu lalu Liputan6.com sempat menyambangi kawasan Kota Tua. Untuk parkir motor, pengunjung akan ditarif Rp 5 ribu. Sementara mobil Rp 10 ribu.
"Itu kan kawasan terlarang untuk parkir, kenapa masih terus-terusan dipakai (untuk parkir), ya saya sapu aja," tegas Anas.
Ia menduga ada kongkalikong dalam parkir liar ini. Menurutnya, Kepala Unit Pelayanan Perparkiran DKI Tiodor Sianturi lemah dalam mengawasi para juru parkir di sekitar Taman Fatahillah.
"Jumlah uang yang masuk berapa? (Dari parkir liar), yang buat Pemprov DKI berapa? kan ngga jelas," Anas mempertanyakan.