Penemuan Jenazah di Cilandak hingga Ganjil Genap Diberlakukan

Polisi masih menyelidiki identitas jenazah di gorong-gorong Cilandak. Sementara sistem ganjil genap akan diberlakukan 30 Agustus 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Agu 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 14:15 WIB
Sistem Ganjil Genap
Sistem ganjil genap akan diberlakukan 30 Agustus 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki identitas jasad wanita yang ditemukan dalam gorong-gorong di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 25 Agustus 2016. Penemuan jasad wanita tersebut mengejutkan warga sekitar.

Sementara itu, 30 Agustus mendatang, sistem ganjil genap akan diberlakukan. Saat diberlakukan, pelanggar sistem ini akan dikenakan sanksi denda atau penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya