Ahok: Ganjil Genap Jauh Lebih Baik dari 3 in 1

Untuk mengurangi pengendara yang masih nekat melanggar, Ahok meminta kepolisian agar langsung memberikan surat tilang biru.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 31 Agu 2016, 11:37 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 11:37 WIB
Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kepolisian resmi menerapkan sistem ganjil genap untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui masih banyak pelanggar pada awal penerapannya.

Namun, dia mengingatkan sistem tersebut jauh lebih baik daripada 3 in 1 yang kerap menjadi sarana eksploitasi anak.

"(Ganjil Genap) kayak 3 in 1, pasti akan membuat jalur alternatif yang agak lebih padat. Ini juga bukan solusi yang baik, tapi ini jauh lebih baik daripada 3 in 1 yang membuat anak-anak kecil disewa dikasih obat penenang. Ini sudah jauh lebih baik," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Untuk mengurangi pengendara yang masih nekat melanggar, Ahok telah meminta kepolisian agar langsung memberikan surat tilang biru dengan denda Rp 500 ribu. Ini bertujuan agar pelanggar jera.

"Saya minta kalau bisa tilangnya tilang biru, supaya tidak ada lagi tilang merah yang mesti ke pengadilan. Saya maunya langsung tilang biru saja, makanya saya mau setor di bank. Kan kalau ada 2.000 orang yang melanggar kan lumayan Rp 5 miliar sehari gitu loh," kata Ahok.

Menurut dia, uang denda tilang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan moda transportasi umum di DKI Jakarta.

"Pasti masuk ke pemerintah (uang denda). Kita udah subsidi Rp 3,2 triliun untuk transportasi umum. Nah kita juga udah sepakat ERP dan semua parkiran juga pasang mesin untuk disubsidikan ke transportasi umum. Tahun ini kita datangkan ratusan bus (Transjakarta) yang panjang, yang deck-nya bawah (rendah)," pungkas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya