Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga Bukit Duri di RT 10 RW 12, Tebet, Jakarta Selatan mulai sibuk membenahi rumahnya yang terdampak gusuran normalisasi Kali Ciliwung. Mereka membongkar rumahnya sendiri dibantu beberapa tukang bangunan sewaan.
Pantauan Liputan6.com, tepat di pinggiran Ciliwung, sejumlah bangunan di RT 10 sudah dalam keadaan rata dengan tanah. Bangunan dengan desain yang bagus pun mulai dihancurkan hingga tak berbentuk hunian.
Jarkasih (50), warga RT 10 RW 12 di lokasi gusuran itu mengatakan, sebagian warga memilih untuk membongkar sendiri bangunannya agar tidak sia-sia saat nantinya aparat memulai normalisasi. Mereka memilih untuk menjual reruntuhan bangunan ke pemborong yang menawar.
Advertisement
"Daripada rugi ya lumayan buat tambahan. Ada pemborong yang nawarin ke saya satu rumah Rp 700 ribu. Ada juga warga lain yang Rp 1,6 juta per bangunan. Macem-macem harganya. Minimal ya Rp 700 ribu lah ya," tutur Jarkasih di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2016).
Normalisasi Ciliwung itu membuat Jarkasih harus merelakan tiga hunian miliknya. Bersama dengan 3 anaknya yang masih bersekolah semua, dia memilih patuh terhadap kebijakan Pemprov DKI dan tinggal di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Selatan.
"Saya sudah dapat kunci. Sudah hampir sebulan lah dari sebelum SP 1 keluar saya sudah tempatin Rawa Bebek. Anak-anak untung sekolah dijamin. Pada pindah sekolah di sana semua. Gratis," jelas dia.
Warga lainnya yakni Ambar (47) menambahkan, warga Bukit Duri di RT 10 memilih menerima aturan Pemprov DKI. Sebab, mereka malah khawatir jika melawan hanya akan memberi luka yang lebih bagi keluarga mereka.
"Nyari penyakit saja. Malah enggak dikasih rumah lagi nanti. Ya namanya tanah pemerintah. Ya nurut saja lah," ujar Ambar.
Kendati, dia juga tidak menampik kekecewaan mendalam yang dirasakan bersama warga lainnya. Sebab, sudah banyak kenangan menyenangkan bersama warga sekitar semenjak dia tinggal selama 40 tahun di lokasi tersebut.
"Dibilang ya enakan sini lah. Lahirnya di sini. Dapat istri di sini. Warganya kompak. Penginnya sih ya dapat ya uang kerohiman. Tapi kan kebijaksanaannya gitu," tutur dia.
Surat Peringatan (SP) 1 penggusuran Bukit Duri, Jakarta Selatan, beredar pada Selasa 30 Agustus 2016, dengan Nomor 1779/-1.758.2.
Surat tersebut ditujukan kepada para pemilik atau penghuni bangunan yang terletak di Bantaran Kali Ciliwung RW 09, RW 010, RW 011, dan RW 012 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam surat itu, para warga diminta membongkar sendiri seluruh bangunan yang terletak di bantaran Kali Ciliwung RW 09, RW 010, RW 011, dan RW 012 Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet. Bila dalam jangka waktu 7x24 jam sejak surat peringatan I ini dikeluarkan tidak membongkar, maka akan ditertibkan.