VIDEO: Polisi Kantongi 5 Calon Tersangka Agen Haji Ilegal

Saat ini 168 jemaah sudah dipulangkan ke Tanah Air, sedang 9 lainnya masih di Filipina.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Sep 2016, 18:40 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 18:40 WIB
Jemaah Haji Ilegal
Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa intensif para calon jemaah haji dan pemilik biro perjalanan haji.

Liputan6.com, Pasuruan - Gembira sekaligus kecewa. Itulah yang dirasakan para jemaah calon haji yang akhirnya pulang ke Tanah Air, setelah sempat ditahan di imigrasi Filipina. Seperti Satruki dan Urifah, yang gembira bisa pulang ke rumahnya di Desa Pejangkungan, Pasuruan, Jawa Timur. Tetapi mereka juga kecewa karena gagal menunaikan ibadah haji.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (5/9/2016), polisi sampai saat ini telah mengantongi lima calon tersangka dari sejumlah agen travel yang memberangkatkan 177 calon haji secara ilegal.

Saat ini 168 jemaah sudah dipulangkan ke Tanah Air, sedang 9 lainnya masih di Filipina untuk dimintai keterangan soal kasus pemalsuan paspor.

Sementara itu, salah satu travel biro pemberangkatan haji, PT Tazkiyah yang disebut Kementerian Agama, terindikasi memberangkatkan jemaah calon haji melalui Filipina, hingga saat ini masih beroperasi.

Pengelola perusahaan tersebut membantah tudingan Kemenag. Sampai saat ini, tidak ada korban yang mengadu serta mendatangi kantor travel biro tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya