Korban Penipuan Haji di Filipina Tunggu Tanggung Jawab Travel

FSL mengaku tidak jera dan akan kembali mencoba untuk menjalankan ibadah haji.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Sep 2016, 18:16 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 18:16 WIB
177 Jemaah haji Indonesia ditahan di Filipina
177 Jemaah haji Indonesia ditahan di Filipina (dok.KBRI Manila)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu calon haji yang menjadi korban penipuan travel haji melalui jalur Filipina sudah tiba di rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Perempuan berinisial FSL (35) itu mengaku telah mengeluarkan dana hingga ratusan juta rupiah demi bisa berangkat ke Tanah Suci.

Bersama sang suami berinisial AD (37), dia mengeluarkan uang senilai Rp260 juta. Jumlah tersebut adalah total dari biaya haji keduanya yang telah disetor kepada pihak travel.

"Satu orang Rp 130 juta. Sama suami jadi Rp 260 juta," ujar FSL di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (5/9/2016).

FSL menyatakan, hingga kini dia belum dapat kepastian soal ganti rugi dari agen travel haji yang digunakannya. Pihak travel hanya menghubungi lewat telepon dan belum ada pertemuan langsung.

"Belum bertemu. Tapi sudah ada komunikasi via telepon yang menunjukan mereka akan bertanggung jawab penuh," kata dia.

"Ada juga travel yang buat MoU mengembalikan 50 persen. Jadi ada yang mau mengembalikan 50 persen sebelum sampai Bandara Soekarno Hatta. Tapi ternyata nggak. Kalau travel saya bilangnya bertanggung jawab penuh. Tapi belum ada kabar," ujar FSL.

Menurut dia, saat perjanjian atau MoU dengan travel, pihak agen tempatnya mengurus ibadah haji sempat menjanjikan untuk mengembalikan uangnya.

"Insya Allah akan dikembalikan. Saya ingat waktu itu sempat tanda tangan dan ada pernyataan akan mengembalikan uang saya saat tiba di Indonesia dan mereka bilang mau bertanggung jawab," kata FSL.

Bagi dia, semua yang dialami oleh sang suami merupakan cobaan dan ujian dari Tuhan. FSL mengaku tidak jera dan akan kembali mencoba untuk menjalankan ibadah haji, namun yang sesuai dengan aturan Kementerian Agama.

"Harus. Bagaimana pun kan haji itu syariat Islam. Mau gak mau saya harus tetap menjalankan rukun Islam itu," pungkas FSL.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya