5 Calon Tersangka Penipuan 177 WNI Ada di Indonesia

Kelimanya telah dipulangkan ke Indonesia bersama 177 WNI yang gagal berangkat haji dari Filipina.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Sep 2016, 06:40 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 06:40 WIB
177 WNI Calon Haji di Filipina Belum Bisa Dipulangkan
Pejabat Kementerian Kehakiman Filipina dijadwalkan mengunjungi KBRI Manila untuk bertemu 177 WNI pada 30 Agustus nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mencurigai lima orang yang memiliki peran penting dalam kasus penipuan 177 WNI calon jemaah haji. Kelima orang tersebut diduga berada di Tanah Air.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agus Andrianto mengungkapkan kelimanya telah dipulangkan ke Indonesia bersama 177 WNI yang gagal berangkat haji dari Filipina.

"Lima di sini. Ada di Indonesia," ungkap di Agus Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Menurut dia, lima calon tersangka ini berbeda dengan lima orang yang sudah ditahan di otoritas Kepolisian Filipina terkait kasus pemalsuan paspor. Lima orang yang tengah diincar ini, terkait kasus penipuan terhadap 177 WNI.

"Kan yang lima sudah ditahan di sana (Filipina). Termasuk si otak dari masalah ini, sudah di sana," ucap Agus.

Dia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan lima berkas perkara bagi lima calon tersangka itu. Penyidik, kata dia, juga sudah menaikkan status perkara tersebut ke penyidikan.

"Ada lima LP. Sudah naik sidik. Cuma penetapan tersangka belum," Agus menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya