Kamar Suci di Padepokan Aa Gatot Cuma Boleh Dimasuki Komandan Jin

Polisi menyita barang-barang berupa buku tabungan, surat tanah, dan surat-surat berharga dalam penggeledahan tersebut.

oleh Muslim AR diperbarui 07 Sep 2016, 16:04 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016, 16:04 WIB
Lengkapi Barang Bukti, Polisi Geledah Rumah Aa Gatot
Sejumlah pewarta langsung mengambil gambar Gatot Brajamusti alias Aa Gatot saat tiba di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami dugaan pidana yang melibatkan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Setelah kediamannya di Jakarta, polisi menggeledah Padepokan Aa Gatot di Jalan Cikiray, Desa Sukamanah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu, penyidik Polda Metro Jaya dan Polda NTB menduga salah satu kamar merupakan "kamar suci" dan ruangan sakral bagi para pengikut Aa Gatot.

"Ada tulisan 'Dilarang naik ke atas kecuali komandan jin atau sudah dipanggil' dekat kamar itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setyono, pada wartawan di ruangan Media Management Center, Rabu (7/9/2016).

Di "ruang Suci" milik Gatot tersebut, ditemukan sebuah brankas abu-abu. Namun, di dalam brankas itu polisi tidak menemukan apa-apa.

Lalu, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polda Metro Jaya menyasar seluruh ruangan di dalam padepokan itu, termasuk sebuah ruangan untuk bermain biliar.

Di ruangan itu, polisi menemukan sebuah brankas silver tanpa isi.

Penggeledahan disaksikan perangkat Desa Sukamanah Ruli Hardiyansyah, Ketua RW Patria, tokoh masyarakat Dede Djuhardu, tokoh agama Komarudin, Ketua RT Andriansyah.

Penggeledahan di padepokan juga disaksikan dua pengacara Aa Gatot Brajamusti, yakni Made dan Suhendra Asido; serta adik kandung Gatot Brajamusti, Ade Rahmat Saleh.

Polisi menyita buku rekening, surat tanah, surat-surat berharga, dan berbagai album foto, dan berkas pendirian padepokan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya