Gudang Obat Palsu Ditemukan, DPR Bentuk Panja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilainya masih lemah dalam pengawasan ‎peredaran obat, hingga ditemukannya gudang obat palsu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Sep 2016, 11:04 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016, 11:04 WIB
Pabrik Obat Palsu
BPOM dan Mabes Polri menggerebek lima pabrik obat palsu di Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk membahas masalah vaksin dan obat palsu. Sebab, menurut anggota Komisi IX DPR, Muhammad Iqbal, persoalan obat palsu ini terus berulang.

"Persoalan obat palsu ini kan bukan yang pertama kali dan sepertinya berulang-ulang terus, makanya kita bentuk panja untuk lebih mengetahui di mana akar persoalannya," kata Muhammad Iqbal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, panja tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lemah atau kewenangannya yang masih terbatas.

"Jadi nanti hasil panja menjadi rujukan untuk melakukan penguatan Badan POM agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Kementerian Kesehatan di dalam pengawasan, khususnya pengawasan terhadap obat-obatan,‎" kata dia.

Selain itu, ia mengkritisi kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilainya masih lemah dalam pengawasan ‎peredaran obat, hingga ditemukannya gudang obat palsu.

"Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Kementerian Kesehatan terhadap peredaran obat-obatan masih lemah," tandas Iqbal.

Kemarin, Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamakan 42 juta obat ilegal, baik palsu maupun yang tak mempunyai izin edar di lima gudang, di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Banten, Jumat, 2 September. Nilainya mencapai Rp 30 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya