Menlu: Pemulangan 177 Calon Haji WNI di Filipina Selesai

177 orang ini sempat ditahan beberapa hari di Filipina sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Okt 2016, 12:56 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 12:56 WIB
20160405-Menlu Retno Marsudi -Jakarta
Menlu Retno Marsudi memberikan pernyataan pers di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (5/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan 177 calon jemaah haji WNI di Filipina telah pulang ke Indonesia. Pemulangan jemaah selesai setelah dua orang dipastikan tiba di Jakarta.

"Saya melaporkan pada Presiden bahwa semalam yang dua orang terakhir sudah tiba di Jakarta, sehingga tadi pagi saya laporkan pada Presiden bahwa penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Sebelumnya, 177 calon jamaah haji di Indonesia terpaksa tak bisa berangkat karena kedapatan menggunakan paspor Filipina untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Mereka kemudian ditahan pihak Imigrasi negara tersebut.

Sejak peristiwa itu, pemerintah terus berupaya untuk memulangkan calon jemaah haji kembali ke Indonesia. Mereka harus melalui serangkaian proses administrasi sebelum bisa kembali ke Tanah Air.

"177 orang ini mereka memang sempat beberapa hari di Filipina baru bisa dipulangkan," pungkas Retno.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pemalsuan paspor terhadap 177 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji, yang menggunakan jalur ilegal di Filipina. Lima tersangka telah ditahan. Mereka adalah pihak travel agent yang memberangkatkan 177 calon haji dari Filipina.

"Lima tersangka sudah kita tahan di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 26 September 2016.

Lima tersangka tersebut ditahan dengan waktu yang tidak bersamaan. "Ditahannya bervariasi tidak dalam waktu bersamaan ya. Artinya sudah lima yang kita ditahan," ucap dia. Sementara itu empat tersangka lainnya belum ditahan karena berbagai alasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya