Liputan6.com, Depok - Polisi menangkap tangan praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan, Selasa 10 Oktober 2016. Dari penangkapan, disita uang tunai puluhan juta rupiah dan rekening bank senilai Rp 1 miliar.
Sementara itu, di Sampang, Madura, banjir belum juga surut membuat para pedagang kebingungan untuk berjualan. Agar dagangan mereka tidak rusak atau membusuk, pedagang terpaksa berjualan di pinggir jalan, dengan kondisi tempat seadanya.
Advertisement