Usut Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Jemput Kabulog DKI-Banten

Agus di periksa sebagai saksi atas kasus dugaan beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Okt 2016, 17:06 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 17:06 WIB
20161007-Bareskrim Polri Ungkap Gudang Mafia Beras Oplosan-Jakarta
Bareskrim Polri dan Perwakilan Kementerian Pertanian menunjukan beras hasil oplosan Bulog bersubsidi dengan beras impor dari Thailand di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah DKI-Banten Agus Dwi Indirato (ADI) dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

"Tidak ditangkap. Tapi memang beliau dijemput dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus mafia beras," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Selain Agus, sambung Ari, pihaknya juga mengamankan seorang pejabat lainnya di Bulog. Ari menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif di Bareskrim terhadap dua orang tersebut.

"ADI masih saksi. Baru dua orang dijemput dah periksa dari Bulog. Termasuk si ADI ini," singkat dia.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku pengoplos beras. Pelaku yang diketahui berinisial A ini diciduk di sebuah gudang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan pada Rabu 5 Oktober 2016, polisi menyita ratusan ton beras yang telah dicampur.

"Beras kurang lebih 200 ton, itu persediaan di gudang dan persediaan di gudang Bulog untuk subsidi sekitar 68 ton," ujar Brigjen Agung Setya, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2016.

Seiring berjalannya penyidikan, akhirnya penyidik menetapkan A sebagai tersangka atas kasus tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya