Tak Punya Rokok, Pria di Cilincing Todong Pelajar SMA di Angkot

Selain dirampas hartanya, pelajar SMA bernama Mardiansyah itu juga dipukul oleh si penodong.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Okt 2016, 19:10 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 19:10 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Mardiansyah, pelajar SMA di Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu menjadi korban penodongan di angkutan kota atau angkot U 01, jurusan Tanjung Priok-Cilincing, pada Minggu 23 Oktober 2016, pukul 13.30 WIB.

Saat itu, Mardiansyah mengaku dalam perjalanan pulang dari Sungai Tiram ke rumah orangtuanya di kawasan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara dengan menaiki angkot U 01.

Di atas angkot, Mardiansyah merasa tak nyaman lantaran Suhandi terus memperhatikan dirinya dengan wajah garang. Mardiansyah berupaya menghindar, dengan pindah duduk ke depan, samping sopir.

"Saat naik angkot pelaku sudah berada di dalam angkot dan korban merasa tidak nyaman, lalu pindah ke depan samping sopir. Dan pelaku ikut pindah juga ke samping sopir," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Sungkono, di kantornya, Senin (24/10/2016).

Penodongan pun terjadi setelah sebagian penumpang turun. Suhandi merangkul dan menodongkan pisau ke leher Mardiansyah.

Mardiansyah pun pasrah. Begitu juga dengan sang sopir angkot. Selain dirampas hartanya, ia juga dipukul. Saat itu angkot tengah berada di depan Pos RW 06, Gang Mencos Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

"Pelaku langsung mengambil dan membuka tas korban, serta mengambil uang Rp 34 ribu dan memukul muka pelapor," ujar Sungkono.

Tapi saat Suhandi turun, Mardiansyah berteriak. Sontak, teriakan itu terdengar warga hingga tim Buser Polsek Cilincing yang berada di daerah tersebut, menuju ke lokasi kejadian.

Polsek Metro Cilincing memang menempatkan jajarannya di lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan. Seperti di jalan Cakung Cilincing atau lebih dikenal Cacing.

"Saat pelaku keluar turun dari mobil dan korban ikut menyusul lari sambil berteriak-teriak. Buser Cilincing yang sedang observasi dibantu warga, menangkap pelaku dan saat itu dibawa ke Pos RW 06 Kalibaru, dan lanjut dibawa ke Markas Polsek Cilincing," papar Sungkono.

Beberapa barang bukti disita dari tangan Suhandi. Yaitu sarung pisau dan Rp uang 34 ribu. Namun, polisi masih mencari barang bukti pisau yang sempat dibuang Suhandi, saat dikejar polisi dan warga.

Belakangan diketahui motif Suhandi menodong, yakni lantaran tak memiliki uang untuk membeli rokok. Suhandi merupakan warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Kuat dugaan dia sudah sering menodong di dalam angkot.

"Masih mencari pisau, ya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," tutup Sungkono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya