Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tersangka perampokan di Pondok Indah sudah dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) oleh penyidik. Namun, menurut penyidik, berkas AJS tak dikirim serta.
Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara empat tersangka perampokan Pondok Indah berinisial S, SAS, CH dan RH pada JPU.
"Berkas perkara 4 tersangka sudah kita kirimkan ke JPU pada hari Selasa (10/10/2016) minggu kemarin," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/10/2016).
Hendy mengatakan meski perampokan di rumah mantan pejabat Exxonmobil tersebut dilakukan oleh 5 orang, namun pihaknya belum mengirimkan berkas satu orang tersangka lagi yang berinisial AJS.
"Iya, pengiriman berkas ini kecuali berkas AJS. Untuk AJS masih kita perpanjang penahanan 30 hari pertama untuk pendalaman asal muasal kepemilikan senpi," ujar Hendy.
Meski telah mengirimkan berkas perkara keempat tersangka ke JPU, sampai berita ini ditulis penyidik belum menerima kabar yang menyatakan berkas tersebut lengkap atau P21.
"4 yang lain (berkas perkara) baru dikirim berkasnya ke JPU, belum ada petunjuk P21 atau kekurangan penyidikan dari JPU," ucap Hendy.
Perampokan yang terjadi pada hari Sabtu 3 September 2016 pagi sempat menarik perhatian warga di sekitar perumahan mewah Pondok Indah. Pasalnya, perampokan tersebut dibumbui dengan adegan penyanderaan keluarga pemilik rumah, Asep Sulaeman.
4 Berkas Perampokan Pondok Indah Dikirim ke Jaksa
Polisi belum mengirimkan berkas satu orang tersangka lagi yang berinisial AJS.
Diperbarui 16 Okt 2016, 11:33 WIBDiterbitkan 16 Okt 2016, 11:33 WIB
Petugas menggiring tersangka kasus perampokan disertai penyanderaan untuk melakukan rekonstruksi kejadian di Jalan Metro Hijau IX, Jakarta, Selasa (13/9). 60 adegan reka ulang kejadian diperagakan tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pamit dari Bioskop, Ini Fakta Menarik Penayangan Film 1 Kakak 7 Ponakan
Cara Melihat Weton dari Tanggal Lahir: Panduan Lengkap Menghitung dan Memahami Weton Jawa
Disiplin Eventing Dipastikan Ada di Olimpiade 2028, Indonesia Siapkan Langkah Strategis
Prabowo Berduka untuk Titiek Puspa: Inspirasi Seniman dan Penerus Bangsa
Top 3 Berita Hari Ini: Drama Sidang Banding Pangeran Harry di Inggris, Dikawal Keluar Ruang di Tengah Persidangan
Penyebab Mudah Mengantuk, Kenali Faktor dan Cara Mengatasinya
Penyebab Konflik Sampit, Tragedi Kerusuhan Etnis di Kalimantan Tengah
Penyebab Utama Terjadinya Era Reformasi, Berikut Analisis Mendalam Peristiwa Bersejarah 1998
Perbedaan Harga Jual dan Beli Emas untuk Investasi 2025, Jangan Sampai Salah Hitung
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Nuklir Pecah, Apa Kata Pengamat??
Penyebab Kepala Pusing dan Mual, Berikut Gejala, Penanganan, dan Pencegahannya
IHSG Sempat Anjlok Usai Libur Lebaran 2025, Investor Ritel Tetap Tenang Hadapi Gejolak