Segmen 1: Lika-Liku Sidang hingga Vonis Jessica Wongso

Kuasa hukum Jessica sebelumnya yakin kliennya divonis bebas. Sementara perjalanan kasus Jessica berakhir dengan putusan 20 tahun penjara.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Okt 2016, 17:04 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 17:04 WIB
Segmen 1: Vonis Jessica hingga Lika-Liku Perjalanan Kasus Jessica
Kuasa hukum Jessica sebelumnya yakin kliennya divonis bebas. Sementara perjalanan kasus Jessica berakhir dengan putusan 20 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta Sidang vonis kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski jaksa sebelumnya menuntut Jessica 20 tahun penjara, kuasa hukum Jessica sangat yakin kliennya akan divonis bebas.

Sementara itu, persidangan Jessica Kumala Wongso hari ini berakhir dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica Wongso dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Hakim pun menjatuhkan hukuman selama 20 tahun penjara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya