Liputan6.com, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani tidak terima dituduh melanggar hukum terkait tudingan relawan Pro Jokowi atau Projo, dia telah melecehkan simbol negara yakni Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan kata-kata kasar.
Dhani pun berencana melaporkan kelompok relawan Jokowi itu ke Polda Metro Jaya hari ini. Namun, rencana itu tertunda.
Baca Juga
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengatakan, suami penyanyi Mulan Jameela itu akan membuat laporan Rabu 9 November 2016. Sebab saat ini, kliennya masih mengurusi kampanye sebagai calon wakil Bupati Bekasi.
Advertisement
"Tak jadi datang ke Polda hari Selasa ini karena Dhani baru saja selesai mengurusi kampanye di Bekasi. Rencananya Rabu besok setelah makan siang," tutur Ramdan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/11/2016), di Jakarta.
Sementara itu, rekan Ahmad Dhani, Sam Aliano menyebut, video orasi Ahmad Dhani pada demo 4 November lalu merupakan video editan yang disebarkan melalui media sosial. Sebab, dalam video lengkap, konteks ucapan Ahmad Dhani itu menurutnya tidak melecehkan Presiden.
"Itu sudah dipotong videonya. Aslinya tidak seperti itu perkataannya," ujar Sam di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pria asal Turki itu pun lantas memperlihatkan video asli Ahmad Dhani saat berorasi di hadapan publik pada demo 4 November. Dia mengaku merekam sendiri dan menyimpan video itu untuk barang bukti laporan balik terhadap Projo.
"Jadi mereka (Projo) itu sengaja mencemarkan nama baik Ahmad Dhani. Merugikan namanya dan kita ingin memperbaiki nama Ahmad Dhani yang sudah tercemar. Kami ingin ‎keadilan," ujar Sam.