Ahok: Kita Akan Fight di Pengadilan

Bareskrim Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Nov 2016, 10:29 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 10:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok pun akan berjuang di pengadilan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Pengadilan tetap jalan. Kita akan fight di pengadilan," ujar Ahok di depan warga yang mengadu di Rumah Lembang, Menteng, Rabu (16/11/2016).

Ahok tampak memberikan semangat kepada para pendukungnya. Tak terlihat wajah putus asa di wajah Ahok. Dia justru meminta para pendukungnya agar tak putus asa apa pun hasil gelar perkara.

"Yang penting jangan patah semangat. Bisa bayangin, kita menang satu putaran, malu dia. Jadi bapak dan ibu jangan enggak mau ke TPS. Kita cuma butuh 50 persen plus 1, kok," ucap Ahok.

Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka, konsekusensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya