Ruhut: Ahok Sudah Feeling Jadi Tersangka

Ahok ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Nov 2016, 11:34 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 11:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka. Sebelum menyandang status hukum itu, Ahok sudah mendapat firasat.

"Sebenarnya indera keenam, feeling politik Pak Ahok bilang, 'Bang saya mungkin jadi tersangka. Jadi tersangka atau tidak, saya siap dan ingin tetap merebut, memenangkan hati rakyat'," ujar Ruhut Sitompul, Juru Bicara Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Ruhut menyatakan Ahok akan taat terhadap hukum atas penetapan status tersangka ini. "Kami taat kepada hukum, kami dukung apa yang dilakukan presiden menjadikan hukum sebagai panglima. Kerja keras Kaporli dan Kabareskrim kami hormati," kata Ruhut.

Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka, konsekusensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya