Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana kembali menggelar demonstrasi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Demo bertajuk 'Aksi Bela Islam III' itu bakal dilakukan pada Jumat 2 Desember 2016.
Pada unjuk rasa tersebut, massa akan menggelar aksi salat Jumat berjamaah di kawasan Semanggi-Jalan MH Thamrin. Tentu aksi gelar sajadah di fasilitas umum itu bakal menganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan bakal menerbitkan maklumat larangan demo 2 Desember. Polri melarang demonstrasi dilakukan di tempat umum.
Advertisement
"Kami akan buat maklumat. Hari ini kami akan finalisasi, sinkronisasi dengan Divisi Hukum Polri untuk disebarkan ke masyarakat," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
"Adapun maklumat itu berisi larangan berdemo di tempat umum. Tentunya, terdapat pasal-pasal yang akan kami cantumkan dalam maklumat tersebut. Itu arahan dari Bapak Kapolri," sambung dia.
Pada dasarnya, Polri tak melarang unjuk rasa, asal dilakukan di tempat yang telah disediakan. Namun Polri akan membubarkan massa demonstran jika menganggu ketertiban masyarakat umum.
"Hari Jumat itu, hari orang bekerja, bersekolah, ada aktivitas lainnya, orang sakit dan sebagainya. Kalau mau Salat Jumat ya di masjid-masjid. Oleh sebab itu, pemerintah melarang untuk berdemo di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman," tegas Iriawan.
Jangan Terprovokasi
Iriawan mengimbau agar masyarakat tak mudah terprovokasi isu yang berkembang di media sosial terkait demo menuntut memenjarakan Ahok. Masyarakat diminta tetap tenang mengawal proses hukum Ahok dan tidak perlu turun ke jalan pada 2 Desember.
"Mabes Polri sedang maraton menyelesaikan berkas-berkas (perkara Ahok). Jadi masyarakat ini tinggal menunggu proses hukum saja. Bekerja saja, aktivitas saja, masih banyak yang lebih penting," kata Iriawan.
Dia juga mengklaim telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh dan ulama di beberapa daerah. Para ulama sepakat ingin situasi nasional tetap aman. Mereka menyerahkan sepenuhnya perkara Ahok ke Bareskrim Polri.
"Barusan kami telepon beberapa kiai di Jatim juga di Jateng, mereka menyerahkan proses hukum ke kepolisian. Mereka siap dukung proses hukum itu agar berkeadilan," pungkas Iriawan.