Kapolri Tak Larang Aksi Bela Islam Jilid 2 Desember, tapi...

Yang dilarang, tegas Tito, jika para pendemo menggelar aksinya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia sampai dengan kawasan Semanggi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Nov 2016, 14:35 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2016, 14:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pihaknya tidak akan melarang Aksi Bela Islam III yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang.

Hanya, ia menuturkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para massa aksi. Salah satunya adalah tidak mengganggu ketertiban umum dengan menutup jalan-jalan protokol.

"Ditambahkan ya, demonstrasi itu boleh saja. Kalau aksinya di depan Monas boleh, di depan Istana Presiden boleh. Itu silakan saja," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Yang dilarang, ujar Tito, jika para pendemo menggelar aksinya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia sampai dengan kawasan Semanggi. Menurut dia, hal itu dapat mengganggu aktivitas masyarakat luas.

Seperti diketahui, Aksi Bela Islam yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI rencananya juga akan menggelar aksi salat Jumat berjemaah di sekitar kawasan Semanggi.

"Kalau mau gelar salat silakan di Istiqlal. Bahkan kalau perlu hingga Lapangan Banteng, saya izinkan. Kalau di Bundaran HI saya akan larang," ujar Tito.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan, aksi lanjutan dari demo 4 November ini akan diikuti berbagai elemen organisasi Islam. Aksi akan dimulai dengan ibadah salat Jumat berjemaah.

"Kita akan gelar salat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin, dari Semanggi hingga Istana dengan khatib di (bundaran) Hotel Indonesia. Maka kami sebut juga itu Jumat Kubro dan Maulid Akbar karena jatuh di awal bulan Maulid. Aksinya ibadah, gelar sajadah," ujar Rizieq, Jumat, 18 November 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya