Liputan6.com, Jakarta - Beredar isu berantai melalui media sosial akan terjadi rush money atau penarikan uang besar-besaran di seluruh bank di Indonesia pada 25 November. Mabes Polri menyebut isu tersebut keliru dan rugikan nasabah.
"Soal rush money, sesuatu ajakan yang tidak tepat. Jadi ini isu yang keliru, yang tidak baik dan tidak ada bagus-bagusnya. Ini yang perlu disikapi masyarakat. Agar masyarakat tidak mengikuti, karena merugikan bagi nasabah," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Khusus dan Ekonomi Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Menurut hasil rapat koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semua keadaan perbankan dan likuiditas berjalan normal. "Kondisi perbankan dan likuiditas bank normal. Semuanya mendukung kegiatan ekonomi Indonesia," jelas Agung.
Advertisement
Dia pun menegaskan, bahwa isu dan ajakan melakukan rush money, adalah keliru. Karena iklim ekonomi tengah positif.
"Isu ini sangat menganggu. Data dari Bank Indonesia dan OJK, sangat positif. Jadi ajakan ini keliru," kata Agung.
Menurut Agung, beragam risiko mengancam para nasabah bila uang diambil dalam jumlah besar. "Bagi para nasabah. Kalau pegang uang kan resikonya besar. Uang cash bisa hilang. Bisa dicuri. Sistem keuangan juga sudah memakai sistem online. Ini akan merugikan kalau nasabah tidak punya simpanan di bank. Ini hal yang merugikan secara langsung," Agung membeberkan.
Disinggung mengenai aksi penarikan uang besar-besaran jelang rencana aksi demo 25 November dan 2 Desember, Agung tegas menyebut tidak ada aksi tersebut.
"Tidak ada pola gerakan rush money menjelang tanggal 25 November," jawab Agung.