Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding menilai jika Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR maka akan mempengaruhi kinerja para anggotanya.
Terlebih lagi, kata Sudding, soal perhatian publik yang akan tertuju pada mekanisme pergantian tersebut.
Baca Juga
"Paling tidak akan membawa pengaruh dalam konteks kinerja. Apalagi dalam kondisi saat ini, eskalasi politik lagi tinggi, dan pimpinan akan terjadi pergantian. Saya kira ini akan menyedot perhatiaan kita dan bisa saja membawa dampak yang kurang baik," ujar Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Advertisement
Menurut Sudding, biar masyarakat yang menilai jika Setya Novanto kembali menjadi ketua DPR. Namun keputusan itu adalah hak prerogatif Partai Golkar.
"Etis atau tidak kita kembalikan kepada masyarakat untuk memberikan penilaian. Tidak menjadi hambatan jika pak Setnov ingin kembali menjadi ketua DPR. Tapi sekali lagi, ini hak fraksi Golkar dalam melakukan pergantian anggotanya dalam melakukan pergantian," Sudding memungkas.
Setya Novanto telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR karena tersandung kasus "Papa Minta Saham". Dalam kasus itu Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.